Pasuruan (beritajatim.com) – Kekosongan jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan langsung direspons cepat oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan menunjuk pelaksana tugas (plt). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, menegaskan bahwa penunjukan pelaksana tugas dilakukan sebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan pada jabatan strategis di lingkungan pemerintahan daerah. “Pemkab Pasuruan memastikan tidak ada kekosongan jabatan,” ujar Yudha.
Untuk mengisi jabatan Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, pemerintah daerah menunjuk Agus Hariyanto sebagai pelaksana tugas. Sementara jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan kini dijabat sementara oleh Laylin. Keduanya berasal dari internal instansi masing-masing guna menjaga kesinambungan kinerja organisasi.
Penunjukan pelaksana tugas dari internal dinilai penting agar proses transisi kepemimpinan berjalan stabil dan terukur. “Jabatan yang ditinggalkan pejabat purna tugas langsung diisi pelaksana tugas agar fungsi organisasi tetap berjalan normal,” tegas Yudha.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan masih melakukan pertimbangan terkait mekanisme pengisian jabatan definitif untuk kedua posisi tersebut. Keputusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati Pasuruan dengan mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Adapun mekanisme pengisian jabatan definitif nantinya dapat ditempuh melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan, maupun melalui rotasi pejabat antarinstansi. “Pengisian jabatan definitif nanti akan menyesuaikan dengan kebijakan bupati,” tutur Yudha.
Penataan jabatan ini juga dilakukan bersamaan dengan rencana restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Restrukturisasi tersebut bertujuan membentuk organisasi pemerintahan yang lebih ramping, efektif, dan efisien.
Sinkronisasi antara struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru dengan pengisian pejabat menjadi prioritas agar roda pemerintahan dapat berjalan maksimal. “Dengan adanya penataan ulang SOTK, tentu pengisian jabatan juga akan disesuaikan,” tutup Yudha. [ada/beq]
