Surabaya (beritajatim.com) – Ivan Sugiamto jadi tersangka setelah polisi memeriksa 11 saksi, Kamis (14/11/2024). Ivan lantas ditangkap di Bandara Juanda oleh anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Hari ini sampai dengan maghrib ini ada 11 saksi yang diperiksa. Kemudian setelah diperiksa teman penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Selesai gelar perkara saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto.
Terkait dengan keberadaan Ivan di Bandara Juanda, Dirmanto belum mau berspekulasi apakah Ivan berniat kabur atau baru datang dari kota di luar Surabaya.
“Saat ini akan diperiksa, setelah diperiksa kami update kembali. Tunggu dulu ya,” tutur Dirmanto.
Sementara itu, sampai saat ini pantauan Beritajatim.com di Polrestabes Surabaya, Ivan masih diperiksa di gedung PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dari informasi yang dihimpun, nantinya pada pukul 21.00 polisi akan menggelar press conference terkait peristiwa ini.
Diketahui sebelumnya, Usai membuat video permintaan maaf, Ivan Sugiyamto salah satu pemegang saham Valhalla Club Surabaya ditetapkan sebagai tersangka. Kamis (14/11/2024). Ivan diambil paksa oleh anggota Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda sekitar pukul 16.00 WIB.
“Saudara IV (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto.
Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan terkait pasal apa yang digunakan untuk menetapkan Ivan sebagai tersangka.
“Ditunggu dulu, nanti setelah pemeriksaan (Ivan) tersangka ini nanti kita update lengkap,” tutur Dirmanto.
Disinggung terkait sejumlah foto yang beredar dan menunjukan Ivan punya kedekatan dengan sejumlah aparat penegak hukum, Dirmanto meminta agar awak media fokus pada permasalahan hukum yang dihadapi Ivan.
“Jadi gini ya, kita fokus penanganan kasus ini ya. Fokus penanganan perkara ini. Sekali lagi, fokus penanganan ini. Sehingga rekan-rekan juga fokus jangan lewat sana-sini. Fokus aja perkara ini,” tegas Dirmanto. (ang/but)
