Surabaya (beritajatim.com) – Ivan Sugiamto alias IV, seorang terlapor kasus menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya sujud dan menggonggong, diduga mempunyai relasi dekat dengan aparat kepolisian di Surabaya.
Hal itu terungkap melalui isu beredar di berbagai jaringan media sosial. Mulai dari foto Ivan bersama pejabat Polrestabes Surabaya, sampai potret dirinya yang berada di salah satu ruangan markas polisi, hingga ia diduga menjadi makelar kasus (‘MarKus’) penanganan judi online (judol).
Pihak kepolisian Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto dalam konferensi pers enggan berkomentar, mengenai dugaan tersebut. Dirmanto mengungkap, ia meminta media untuk fokus pada kasus intimidasi yang dilakukan Ivan.
“Jadi gini mbak ya mas media sekalian, kita fokus pada penanganan kasus ini. Jadi jangan digiring kemana-mana,” papar Dirmanto dalam konferensi pers, di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11).
Dirmanto meminta jurnalis dan media untuk fokus dan tidak membahas hal lain di luar perkara Ivan.
“Kita fokus terkait dengan penanganan perkara ini ya kan. Sekali lagi kita fokus terkait penanganan ini. Sehingga saya minta tolong rekan-rekan juga fokus, jangan lewat sana lewat sini, fokus aja sama perkara penanganan ini,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ivan Sugiamto saat ini ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dia dilaporkan melakukan intimidasi perundungan ke salah satu siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya yang berinisial EN pada 21 Oktober 2024.
Ivan melakukan menyuruh paksa EN untuk sujud dan menggonggong. Karena dirinya tidak terima kepada EN, yang diduga sudah bercanda menyebut rambut anak Ivan, yakni EL, bak anjing ras pudel. [ama/but]
