Isu Dana Desa 2026 Dipangkas, Pemkab Pasuruan Masih Tunggu Aturan Pusat

Isu Dana Desa 2026 Dipangkas, Pemkab Pasuruan Masih Tunggu Aturan Pusat

Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan saat ini tengah bersiap menghadapi perubahan skema anggaran Dana Desa (DD) untuk tahun 2026 mendatang. Kabar mengenai penurunan alokasi dana tersebut mulai menjadi perbincangan hangat di kalangan pemangku kebijakan daerah.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan masih bersikap hati-hati dalam menanggapi isu pemotongan anggaran tersebut. Pihak dinas menyatakan masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat untuk memastikan angka pastinya.

Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan, Agus Mashadi, menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara mendetail kepada publik. “Kami belum berani memberikan informasi resmi karena masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” ujar Agus saat dikonfirmasi.

Agus menambahkan bahwa gambaran sementara menunjukkan adanya tren penurunan alokasi Dana Desa secara nasional. Meski begitu, kepastian mengenai mekanisme penyaluran dan besaran nominal per desa masih bergantung sepenuhnya pada aturan PMK.

Di sisi lain, anggota legislatif mulai angkat bicara mengenai dampak yang mungkin terjadi akibat kebijakan pengurangan anggaran ini. Dewan mengingatkan agar penurunan dana tidak berimbas langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Gerindra, Febri Darwis Irawan, menegaskan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan dana yang ada. “Dana desa turun, pelayanan warga jangan ikut turun, maka harus tetap fokus, efisien, dan transparan,” tegas Febri.

Febri juga meluruskan simpang siur mengenai persentase penurunan anggaran yang sempat disebut mencapai angka 60 persen. Menurut data global yang ia terima, penurunan pagu nasional diperkirakan berada di kisaran 30 persen saja.

Legislator ini berjanji akan terus mengawal proses transisi anggaran ini agar pembangunan di desa-desa Pasuruan tidak terhenti. Ia menekankan bahwa kategori pembagian dana akan tetap mempertimbangkan variabel seperti luas wilayah dan kebutuhan spesifik desa lainnya. (ada/kun)