Istri Bukhori Yusuf Laporkan Balik MY ke Polda Metro Jaya Soal Laporan Palsu KDRT

11 June 2023, 1:01

TEMPO.CO, Jakarta – Istri mantan anggota DPR Bukhori Yusuf, RKD, 53 tahun, melaporkan perempuan inisial MY atas dugaan laporan palsu Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Istri  mantan anggota DPR dari fraksi PKS itu datang ke Polda Metro Jaya ditemani anaknya dan tim pengacara.Mila Ayu Dewata Sari selaku pengacara RKD alias R menuturkan ada pasal berlapis yang diduga dilanggar MY, yang mengaku sebagai istri kedua Bukhori. Laporan ini diajukan setelah MY melaporkan Bukhori ke polisi atas dugaan KDRT.   “Saya kuasa hukum dari ibu R, hari ini membuat laporan pidana Pasal 220, 310 dan juga 311 (KUHP),” kata Mila saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu, 10 Juni 2023.Laporan yang dibuat R teregistrasi pada nomor LP/B/3280/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya per hari ini. Dia melaporkan MY atas dugaan laporan palsu, yang tercantum pada Pasal 220 dan Pasal 310 dan 311 perihal dugaan pencemaran nama baik.Mila Ayu menjelaskan, dasar laporan adalah pemberitaan tidak benar soal tudingan KDRT, penganiayaan, dan sebagainya terhadap Bukhori Yusuf. Perihal laporan ini, Mila menyebut sudah diketahui oleh Bukhori. Istri Bukhori Yusuf Syok dan Trauma Namun, R selaku pelapor belum bisa memberikan pernyataan di hadapan publik. Dia masih merasa tertekan dan bersedih, serta hanya tertunduk lesu.”Untuk pertanyaan apapun mungkin kuasa hukum yang menjawab, karena beliau masih syok dan masih trauma luar biasa,” ujar Mila.Maryanto Roberto Sihotang selaku anggota tim pengacara R menegaskan, kliennya merupakan istri sah dari Bukhori Yusuf. Dia juga membantah bahwa Bukhori sudah menikah siri dengan MY, melakukan KDRT, dan berbagai klaim lainnya.Akibat laporan KDRT yang dilakukan MY, Bukhori langsung mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI. “Boleh dibilang ya malu secara moril, padahal itu belum tentu terbukti,” tuturnya.Setelah dugaan KDRT ini menjadi sorotan publik, belum ada pertemuan langsung antara Bukhori dengan MY untuk mengklarifikasi tuduhan itu. Roberto menuturkan, tidak ada akses untuk menghubungi perempuan tersebut.Iklan

MY Laporkan Bukhori Yusuf ke MKD DPRKasus  KDRT ini muncul saat Bukhori Yusuf (BY) dilaporkan oleh MY ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR pada Senin, 22 Mei 2023. Pengacara MY, Srimiguna, mengatakan kliennya mengalami kekerasa fisik dan psikis oleh Bukhori.Kekerasan oleh politisi PKS itu disebut sudah diketahui R dan anak-anaknya. “Padahal pernikahan BY yang kedua ini juga diketahui oleh istri pertama yang telah menerima suaminya menikah dengan korban,” kata Srimiguna.Namun Maharani Siti Sophia selaku pengacara Bukhori membantah kliennya melakukan KDRT. Justru dia menyatakan bahwa Bukhori sebagai korban.”Karena BY dan MY pernah menikah secara siri dan pernikahannya hanya berlangsung kurang lebih sembilan bulan,” kata Maharani dalam keterangannya, Selasa, 23 Mei 2023.Klaim dari Bukhori adalah MY diduga ingin menguasai secara moril dan materiel. Akibatnya, Bukhori merasa tidak tahan dengan sikap MY.Fitnah yang dilayangkan oleh MY disebut sebagai upaya untuk rujuk kembali dengan Bukhori. Dia membantah bahwa tidak ada laporan soal KDRT, namun hanya penganiayaan ringan.”Laporan polisi yang disampaikan MY hanya kasus penganiayaan ringan, yakni Pasal 352 KUHP dan sampai saat ini masih proses penyelidikan,” kata Maharani.Kasus dugaan KDRT Bukhori Yusuf ini ternyata sudah dilaporkan oleh MY pada November 2022 ke Polrestabes Bandung. Pada Mei 2023 lalu, laporan itu dilimpahkan ke Bareskrim Polri karena ada tiga locus delicti, yaitu di Depok, Bandung, dan Jakarta.Pilihan Editor: Tim Pengacara Bukhori Yusuf Ungkap MY Pasien RSKO Jakarta

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi