Banyuwangi (beritajatim.com) – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Banyuwangi tingkat kabupaten telah usai. Hasilnya, pasangan petahana Ipuk Fiestiandani-Mujiono unggul atas Ali Makki Zaini-Ali Ruchi.
Perolehan suara Ipuk-Muji berdasarkan rekapitulasi itu yakni 404.336 atau 53,11 persen. Sedangkan paslon nomor urut 02, mendapatkan 371.688 suara atau 47, 89 persen. Ada selisih 32.678 suara dari keduanya, jika persentase selisih 4,22 persen.
Setelah ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi akan melakukan penetapan pasangan pemenang pemilu di Bumi Blambangan. Akan tetapi, keputusan penetapan masih akan menunggu 3 hari ke depan.
“Kami masih menunggu 3 hari ke depan pasangan lain apakah akan mengajukan mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkap Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Banyuwangi Anang Lukman Afandi, ditulis Kamis (5/12/2024).
Jika terdapat sengketa, kata Anang, pihaknya akan menunggu keputusan MK. Paling lambat pasca keputusan itu akan segera ditetapkan pemenang Pilkada Banyuwangi.
“Paling lambat 3 hari setelah keputusan MK, maka kita akan segera tetapkan,” pungkasnya.
Diketahui, selain hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Banyuwangi, KPU juga melakukan rekapitulasi penghitungan Pilkada untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Hasilnya, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak unggul di Banyuwangi.
Rinciannya, paslon nomor 01 Luluk – Lukman memperoleh 84.161 atau 10,93 persen. Kemudian, paslon nomor 02 Khofifah – Emil mendapatkan suara 456.856 atau 59,32 persen. Sedangkan paslon nomor 03, Tri Rismaharini – Gus Hans memperoleh 229.140 suara atau 29,75 persen. [rin/beq]
