Intrik Balik Layar Konflik Kampoeng Roti, 2 Outlet di Surabaya Dibobol Maling

Intrik Balik Layar Konflik Kampoeng Roti, 2 Outlet di Surabaya Dibobol Maling

Surabaya (beritajatim.com) – Di tengah konflik yang sedang melanda Kampoeng Roti, muncul kejadian yang semakin menambah rumit situasi.

Baru-baru ini, video viral memperlihatkan aksi pencurian di dua outlet bisnis waralaba tersebut, menambah daftar permasalahan yang harus dihadapi.

Pencurian di Dini Hari
Pada 3 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, pencurian terjadi di Outlet Kampoeng Roti Dukuh Kupang. Dua orang pencuri, dengan helm menutupi wajah mereka, berhasil memasuki outlet tersebut. Mereka merusak rolling door dan membobol pintu kaca untuk masuk. Target utama mereka adalah meja kasir, di mana mereka mengambil ponsel operasional dan 30 roti retur, termasuk 12 brownies dan 18 roti lainnya.

Selain itu, para pencuri juga mengambil data karyawan dan sejumlah arsip penjualan yang penting untuk pelaporan ke bagian accounting. Kerugian dari pencurian ini ditaksir mencapai Rp2.181.500,00.

Reaksi dan Tindakan Korban
Surya Darma, selaku korban, segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sawahan Surabaya. Dalam laporannya, Darma menyoroti bahwa pencurian arsip penjualan dan ponsel tersebut mengindikasikan adanya upaya untuk menghilangkan barang bukti.

“Dengan adanya handphone itu kita bisa mengetahui terjadinya transfer,” ujar Darma.

Dugaan Upaya Pencurian Kedua
Tidak berhenti di situ, dugaan upaya pencurian juga terjadi di Outlet Kampoeng Roti Tambak Sari pada 5 Agustus 2024.

Sebuah ponsel hampir saja raib, namun berhasil ditemukan beberapa jam kemudian setelah Darma melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat.

Kuasa hukum Darma, Dr. Cristabella Eventia, mencurigai adanya motif tersembunyi di balik pencurian ini. Bella menduga, ada pihak-pihak tertentu yang merasa data yang dimiliki tidak sesuai dan berusaha untuk menghapus jejak melalui cara-cara yang melawan hukum.

“Padahal saat dicari nggak ada. Jadi orang yang sama saat kita tanya nggak tahu, ternyata saat ditanya polisi berbeda,” kata Kuasa hukum pelapor, Dr Cristabella Eventia.

Benang Merah Kasus Perselisihan
Bella mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini mungkin memiliki kaitan dengan perselisihan sengketa di Kampoeng Roti. Ia mencatat bahwa motif pencurian di kedua outlet tersebut sama, yakni ponsel, yang mengindikasikan upaya sistematis untuk menghapus jejak berita viral yang pertama.

“Motifnya adalah pada saat Tambak Sari kehilangan, targetnya sama-sama handphone. Tetapi ternyata polisinya lebih dulu datang akhirnya tidak viral seperti pencurian pertama kemarin, cara kami menyikapi kehilangan itu juga berbeda. Tujuan (pencurian, red) adalah menghapus jejak berita viral yang pertama, ternyata itu tidak berhasil karena kami langsung mengambil langkah yang berbeda,” ungkap Bella.

Langkah Hukum
Pada 5 Agustus 2024, Darma, bersama kuasa hukumnya, menyerahkan barang bukti berupa slip laporan setoran ke Kampoeng Roti melalui rekening terlapor (GMS) mulai 20 Januari sampai Desember 2023 kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Barang bukti ini diharapkan dapat memperjelas aliran dana dan membuktikan laporan laba rugi yang ada.

Misteri pencurian di Kampoeng Roti ini membuka banyak pertanyaan tentang motif sebenarnya di balik aksi tersebut.

Dengan adanya langkah-langkah hukum yang diambil, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.

Kampoeng Roti, sebagai sebuah bisnis waralaba yang berkembang, kini berada di bawah sorotan publik dengan harapan bahwa keadilan akan ditegakkan. (uci/ted)