International Women’s Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

9 March 2024, 18:03

TEMPO.CO, Jakarta – Aliansi Perempuan Indonesia menuntut dan menyerukan penegakan demokrasi dan supremasi hukum dalam rangka Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) yang diperingati setiap 8 Maret.Menurut koordinator aksi Aliansi Perempuan Indonesia Mutiara Ika, IWD merupakan tonggak perjuangan perempuan di seluruh dunia untuk mengakhiri segala bentuk kekerasan, pelecehan dan diskriminasi berbasis gender.”Menjadi seruan perlawanan atas segala carut marutnya kebijakan pro-oligarki dan tindakan menghancurkan demokrasi yang selama ini dilakukan oleh rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam dua periode kepemimpinannya,” kata dia dalam keterangan resmi bersama yang dilansir pada Sabtu, 9 Maret 2024.Dalam tuntutan dan seruannya, Aliansi Perempuan Indonesia mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan sejumlah regulasi yang melindungi mereka. Mulai dari pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Perlindungan Masyarakat Adat, RUU Anti Diskriminasi, dan Raperda Bantuan Hukum DKI Jakarta, serta mewujudkan aturan pelaksana yang mendukung implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.Aliansi ini juga mendesak pemerintah meratifikasi konvensi International Labour Organization (ILO) No 190/2019 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.Mereka menyerukan agar pemerintah mencabut atau membatalkan regulasi anti-demokrasi yang merugikan perempuan, kelompok minoritas lainnya, “Baik di tingkat daerah maupun nasional, seperti UU Cipta Kerja, Revisi UU ITE,” katanya.Aliansi Perempuan Indonesia turut mendesak pemerintah Menyusun regulasi perlindungan bagi pembela HAM dan lingkungan dari kekerasan dan kriminalisasi.Di lingkungan kerja, Aliansi Perempuan Indonesia juga menyuarakan sejumlah tuntutan seperti larangan membuat kebijakan yang diskriminatif pada gender dan orientasi seksual. “Akomodir kebutuhan maternitas perempuan pekerja; menyediakan akses yang ramah bagi disabilitas di lingkungan kerja; berikan jaminan kesehatan yang memadai bagi perempuan pekerja,” ucap dia.Iklan

Selanjutnya, para Perempuan ini menuntut pembangunan tata kelola pangan yang berkelanjutan dan menurunkan harga sembako; penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM, dan pemulihan hak korban.Aliansi ini terdiri atas Perempuan Mahardhika; Jala PRT; Konde.co; FSBPI; YLBHI; Koalisi Perempuan Indonesia; FAMM Indonesia; Institut Sarinah; Perhimpunan Jiwa Sehat; YAPPIKA; LBH Apik Jakarta; Forum Pengada Layanan; Asosiasi LBH Apik Indonesia; KontraS; Kalyanamitra; Kapal Perempuan; Amartya; KIARA.Selain itu, PPNI; WMW Indonesia; LBH APIK Semarang; Marsinah.id; LPM Didaktika; Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta; SafeNet; AMAN Indonesia; SPK; Transparency International Indonesia; Federasi Serikat Pekka Indonesia; LBH Jakarta; LBH Masyarakat; Cakra Wikara Indonesia; Libu Perempuan; Perkumpulan Puan Seni Indonesia; Yayasan Tifa; Arus Pelangi; Sejuk;YLBH Apik Sulawesi Tengah; LBH Apik Jawa Barat; Warga Kampung Susun Bayam.Solidaritas Pemuda Rawamangun; Front Pemuda Perjuangan Indonesia; Komunal Bawah Tanah; serta SINDIKASI.Pilihan Editor: 9 Petani Ditangkap, Pj Bupati PPU Minta Warga Lokal tidak Ganggu Proyek IKN