Jakarta, CNN Indonesia —
Insentif mobil listrik, yang menurut aturan bakal berakhir pada tahun ini, diusulkan diperpanjang untuk 2025. Hal ini jadi salah satu strategi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menghadapi penurunan kelas menengah di dalam negeri.
Kemenko Perekonomian usai rapat terbatas bersama tujuh kementerian pada Minggu (3/11) menjelaskan ada sejumlah regulasi prioritas yang perlu diselesaikan pemerintah untuk perekonomian.
Khusus untuk otomotif Kemenko Perekonomian mengusulkan Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) sebagai insentif prioritas untuk 2025.
Insentif PPN DTP sudah digulirkan pemerintah sejak 2023 dan masih berjalan pada tahun ini dengan skema diperpanjang setiap tahun.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang PPN DTP, insentif ini diberikan untuk mobil listrik sebesar 10 persen jadi besar PPN yang tadinya 10 persen menjadi hanya 1 persen. Pemberian PPN DTP pada tahun ini hanya berlaku sampai Desember 2024.
Selain itu Kemenko Perekonomian juga mengusulkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) diterapkan pemerintah pada 2025.
PPnBM DTP ini pernah diberikan saat masa pandemi Covid-19. Ketika itu konsumen membeli mobil dengan diskon PPnBM bertahap, mulai dari 100 persen hingga 33,3 persen, untuk mobil produksi lokal dengan syarat TKDN, batas maksimal kapasitas mesin dan harga jual.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan usul memberikan insentif PPN DTP dan PPnBM DTP karena daya beli masyarakat relatif rendah.
“Yang pertama tentu pertimbangannya adalah daya beli masyarakat yang masih relatif rendah, sehingga pemerintah perlu memacu untuk pertumbuhan,” ujar Airlangga, Minggu (3/11), diberitakan Antara.
Menurut dia salah satu komponen yang dibutuhkan kelas menengah adalah kendaraan buat menunjang mobilitas sehinggan insentif dikatakan sangat diperlukan.
“Insentif terkait dengan PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah, yang pertama untuk beli rumah dan yang kedua beli kendaraan untuk mobilitas untuk bekerja. Oleh karena itu kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang,” kata Airlangga.
Penyusunan regulasi terkait insentif ini sedang dibicarakan dengan Kemenkeu untuk bisa diterapkan tahun depan.
“Jadi, ini masih menunggu pembahasan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, karena seperti kemarin (insentif pajak) motor kan ada kuota. Jadi, bukan jumlahnya (kuota dari insentif tersebut) tak terbatas,” papar dia.
(fea/fea)
[Gambas:Video CNN]