Inovasi Cat Prismatik dari Kediri Dinilai dalam Lomba Teknologi Tepat Guna Jawa Timur 2025

Inovasi Cat Prismatik dari Kediri Dinilai dalam Lomba Teknologi Tepat Guna Jawa Timur 2025

Kediri (beritajatim.com) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur menggelar penilaian lapang Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat provinsi tahun 2025 di Desa Ngreco, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, pada awal Mei 2025.

Penilaian ini dilakukan untuk mengevaluasi langsung implementasi inovasi teknologi yang dikembangkan oleh masyarakat desa, sekaligus mendorong semangat kreativitas yang relevan dengan kebutuhan lokal.

Inovasi yang menjadi fokus penilaian adalah Cat Tekstur Prismatik, hasil temuan warga Desa Ngreco, Ahmad Duseb Juan. Produk ini merupakan cat pelapis multifungsi yang dapat meredam panas dan kebisingan dari atap spandek atau seng, sekaligus berfungsi sebagai cat dekoratif untuk pagar besi maupun stepnosing.

Penilaian tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas DPMD Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Kewenangan Desa (PKD), perwakilan DPMD Kabupaten Kediri, Camat Kandat, serta Kepala Desa Ngreco beserta jajaran pemerintah desa setempat.

Setiap peserta lomba TTG diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, seperti dokumen administratif, proposal inovasi, surat pernyataan inovator, serta video demonstrasi berdurasi maksimal lima menit. Semua data pendukung tersebut dikumpulkan dan diunggah melalui platform digital yang disediakan oleh panitia provinsi.

Melalui ajang ini, DPMD Provinsi Jawa Timur menargetkan terciptanya ekosistem inovasi teknologi yang berkelanjutan dan berbasis potensi desa.

“Kami berharap kegiatan ini mampu mendorong masyarakat desa untuk terus berinovasi menciptakan teknologi yang relevan dengan kebutuhan lokal, ramah lingkungan, dan memiliki daya guna tinggi,” ujar perwakilan DPMD Provinsi Jawa Timur dalam kegiatan tersebut.

Pengumuman pemenang Lomba TTG tingkat provinsi ini dijadwalkan berlangsung pada puncak acara yang akan digelar pertengahan tahun 2025. [ADV PKP/nm]