Ini Update Proses Hukum Pemasang Jebakan Tikus Tewaskan Kakek di Madiun

Ini Update Proses Hukum Pemasang Jebakan Tikus Tewaskan Kakek di Madiun

Madiun (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Madiun memeriksa Daud (73) warga Desa/Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun. Lansia itu merupakan pemasang jebakan tikus beraliran listrik yang mengakibatkan Mulyadi (74) warga Desa Klitik Wonoasri Kabupaten Madiun tewas kesetrum pada 21 Mei 2024 lalu. 

Kapolres Madiun AKBP MUhammad Ridwan mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk Daud yang merupakan pemasang jebakan tikus dan pemilik sawah. 

‘’Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kejadian orang tersengat jebakan tikus beraliran listrik  beberapa hari lalu. Kami belum bisa pastikan apakah nanti saksi ini bisa naik jadi tersangka atas dugaan tindak pidana itu,’’ terang Ridwan, Minggu (26/5/2024) 

Menurut Ridwan, selama dua tahun terakhir, baru kali ini ada warga yang meninggal imbas tersengat listrik jebakan tikus. Namun, di wilayah lain juga terjadi hal serupa sehingga, kejadian itu lantas jadi sorotan masyarakat. 

‘’Untuk upaya antisipasi, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah tentunya. Sehingga, bisa ketemu solusi yang efektif, efisien, dan aman untuk membasmi hama tikus. Tentu butuh kajian sosial masyarakat juga agar nantinya bisa diterima dengan baik oleh masyarakat,’’ pungkasnya. [fiq/aje]