Gresik (beritajatim.com)- Pemerintah Daerah (Pemda) Gresik baru saja melantik 17 juru sita untuk mendongkrak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Keberadaan juru sita tersebut diharapkan bisa menyelesaikan piutang. Pasalnya, hutang PBB-P2 saat ini mencapai Rp 271,1 miliar.
Keberadaan juru sita itu, diharapkan penyelesaian piutang dapat dilakukan secara bertahap, terukur, dan progresif.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, Andhy Hendro Wijaya mengatakan, pelantikan ini merupakan langkah awal dari proses panjang yang bertujuan pada cleansing piutang pajak secara menyeluruh.
“Setelah dilantik lokus pelaksanaan perdana juru sita akan difokuskan di wilayah desa mulai Juni 2025,” katanya, Kamis (8/5/2025).
Masih menurut Andhy, pelantikan juru sita ini menjadi tonggak sejarah baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Sebab, pertama kalinya Pemda Gresik memiliki jajaran juru sita pajak daerah secara resmi.
“Para juru sita ini akan menjadi ujung tombak dalam menegakkan kewajiban perpajakan, khususnya dalam menangani tunggakan pajak yang selama ini menjadi beban menahun,” ungkapnya.
Sementara Plt Bupati Gresik dr Asluchul Alif menuturkan, dirinya menekankan pentingnya pendekatan humanis dan komunikatif dalam pelaksanaan tugas para juru sita.
“Kita harus ingat bahwa yang kita tagih ini adalah warga kita sendiri. Maka, pendekatan yang dilakukan harus tetap mengedepankan etika, empati, dan komunikasi yang baik. Penegakan kewajiban pajak bukan berarti mengesampingkan sisi kemanusiaan,” tuturnya.
Bupati yang juga berprofesi sebagai dokter ini menambahkan, jangan hanya berhenti pada pelantikan. Dirinya ingin melihat progres nyata dari waktu ke waktu.
“Setiap langkah harus berdampak, dan setiap proses harus membawa kita lebih dekat pada penyelesaian piutang pajak yang sudah lama menjadi persoalan,” imbuhnya.
Sebagai dasar hukum pelaksanaan, Pemda Gresik telah menerbitkan Perbup tahun 2024 tentang pengelolaan piutang. Dalam proses penyusunan kebijakan ini. BPPKAD Gresik juga melakukan studi tiru ke Kabupaten Sleman.
Sebelum dilantik 17 juru sita ini juga menjalani pelatihan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). [dny/aje]
