Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar Kota akhirnya menangkap pelaku begal payudara yang selama ini meresahkan warga dan para siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Wonodadi. Pelakunya tidak lain adalah Tamyis warga Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.
Tamyis yang merupakan pengangguran tersebut mengaku telah melakukan aksi tidak senonoh itu sebanyak 9 kali. Total ada lebih dari 3 siswi SMP yang melapor ke polisi sebagai korban dari Tamyis.
“Benar, kami telah mengamankan Tamyis alias T, 27 tahun warga Srengat Kabupaten Blitar. Kami telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan dilakukan penahanan atas kasus begal payudara,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (24/02/2025).
Selama ini Tamyis selalu beraksi di jalanan depan salah satu SMP di Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Pria berusia 27 tahun itu selalu mengincar para siswi SMP yang istirahat atau pulang sekolah.
Aksi begal payudara ini pun dilakukan Tamyis pada siang bolong. Saat beraksi pelaku mengendarai sepeda motor astrea grand lengkap dengan helmnya.
“Korban mau kembali ke sekolah setelah istirahat, Tiba-tiba ada pengendara motor yang menyentuh bagian tubuh korban korban yang kaget langsung berteriak dan pelaku langsung kabur dengan sepeda motornya,” bebernya.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku memang sengaja mengincar para siswi SMP. Hal itu dilakukan Tamyis demi memuaskan hawa nafsunya.
“Pengakuan pelaku sudah 9 kali melakukan hal itu di sekitar Kecamatan Wonodadi alasannya untuk kepuasan pribadi,” tandasnya.
Atas perbuatan Tamyis akan dijerat dengan Pasal 76E Jo 82 ayat 1 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU atau pasal 6 huruf (a) UU RI No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 281 KUHP. Adapun ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. [owi/beq]