Ini Syarat Masuk Sekolah Kedinasan STIN dan Tahapan Seleksinya

10 January 2024, 12:10

TEMPO.CO, Jakarta – Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN adalah salah satu sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara atau BIN. Pada 2023, STIN membuka kuota mahasiswa baru sebanyak 400 orang. Selain melatih kemampuan intelektual, namun taruna STIN juga dilatih secara fisik.Pedoman penerimaan mahasiswa STIN tahun 2023 telah diatur melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/626/M.SM.01.00/2023. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar STIN:1. Laki-laki dan perempuan Warga Negara Indonesia2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 19454. Tidak pernah terlibat tindak pidana5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:a. Lulusan tahun 2022 dan 2023 memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 80
b. Lulusan tahun 2023 memiliki nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 minimal 757. Ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan9. Belum pernah melahirkan (bagi perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (bagi laki-laki)10. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (bagi perempuan)12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (bagi laki-laki)13. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang14. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik plus atau minus15. Tidak buta warnaIklan

16. Tinggi badan minimal 165 bagi laki-laki dan 169 bagi perempuan17. Berusia paling rendah 16 tahun dan paling tinggi 22 tahun pada 31 Desember 2024 (dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan lahir18. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali, dibuktikan dengan surat pernyataan19. Peserta seleksi hanya dikenai biaya mengikuti seleksi kompetensi dasar20. Bukan personel atau mantan personel TNI/Polri/PNS21. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama sepuluh tahun, terhitung sejak dinyatakan lulusan pendidikan STIN23. Memperoleh persetujuan dari orang tua atau wali yang sah secara hukum24. Tidak sedang terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain25. Bagi kandidat yang dinyatakan lulus terpilih harus melampirkan Kartu BPJS Kesehatan26. Bagi yang sudah bekerja tetap sebagai pegawai atau karyawan, harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan. Kandidat harus bersedia diberhentikan dari status pegawai atau karyawan bila diterima dan mengikuti pendidikan di STIN27. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan taruna/i STIN tahun 2024.Tahapan SeleksiSimak tahapan seleksi calon mahasiswa baru STIN1. Seleksi administrasi2. Seleksi Tingkat Daerah yang terdiri dari dua tahap. Pertama, seleksi kompetensi dasar. Kedua, seleksi kompetensi bidang daerah yang meliputi tes psikologi daerah, tes kesehatan daerah, serta tes kesamaptaan jasmani daerah3. Seleksi tingkat pusat, terdiri dari dua tahap pula. Pertama, ada seleksi kompetensi bidang yang meliputi tes psikologi pusat, tes kesehatan pusat, tes kesamaptaan jasmani pusat, dan tes pendalaman mental ideologi. Tes berikutnya adalah seleksi pantukhir.Pilihan Editor: H-1 Pendaftaran Beasiswa LPDP, Pastikan Berkas Ini Dipersiapkan

Tokoh

Partai

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi