Ini Sasaran Operasi Zebra Semeru 2024 di Wilayah Hukum Polres Gresik

Ini Sasaran Operasi Zebra Semeru 2024 di Wilayah Hukum Polres Gresik

Gresik (beritajatim.com)- Operasi Zebra Semeru 2024 kembali digelar. Puluhan personil gabungan dari unsur Subdenpom Gresik, dan Dinas Perhubungan (Dishub) dilibatkan dengan sasaran titik rawan kecelakaan, kemacetan serta pelanggaran lalu lintas.

Sebelum Operasi Zebra 2024 digelar selama 14 hari dan berakhir pada 27 Oktober 2024. Personil yang terlibat terlebih dulu menjalani apel gelar pasukan.

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan menuturkan, dirinya menyoroti pesatnya pertumbuhan penduduk yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan akan transportasi.

“Imbas dari itu menyebabkan kepadatan volume lalu lintas, sehingga akses jalan menjadi sulit dilalui. Selanjutnya, menimbulkan ketidaknyamanan serta meningkatkan risiko kemacetan dan kecelakaan,” tuturnya, Senin (14/10/2024).

Perwira menengah Polri ini juga menyinggung situasi lalu lintas yang semakin rentan menjelang pilkada serentak 2024. Khususnya, pada tahap kampanye. Pasalnya, euforia kampanye sering kali mengabaikan keselamatan berlalu lintas sehingga menyebabkan tingginya potensi kecelakaan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat utamanya pengguna jalan wajib hukumnya mematuhi peraturan lalu lintas tanpa terkecuali,” paparnya.

Arief juga menghimbau kepada pengguna jalan yang melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu masih menjadi permasalahan serius. Dirinya menekankan pentingnya kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah tersebut dengan memasang palang pintu di lokasi rawan.

“Kepada personil yang terlibat dalam Operasi Zebra Semeru 2024. Jangan lupa memberikan edukasi berlalu lintas kepada masyarakat, terutama generasi milenial, serta mengutamakan langkah-langkah preventif, dan penegakan hukum secara elektronik melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement),” urainya. [dny/aje]