Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ini PR Komisioner KPU Ngawi Sebelum Lengser 

Ini PR Komisioner KPU Ngawi Sebelum Lengser 

Ngawi (beritajatim.com) – Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi bakal lengser pada 12 Juni 2024. Mereka masih punya dua pekerjaan rumah (PR) yang belum usai.

Ketua KPU Ngawi Prima Aquena Sulistyanti mengatakan pihaknya belum melakukan penetapan perolehan suara dan kursi dari hasil pemilihan legislatif DPRD Ngawi 2024.

“Dan sampai saat ini belum bisa ditetapkan. Karena belum ada penetapan dari Mahkamah Konstitusi,” terang Prima, Sabtu (27/4/2024)

Perolehan suara dan kursi pileg baru akan dibahas oleh MK, usai memutuskan sengketa Pemilihan Presiden. Prima memprediksi jika Mei mendatang sudah ada keputusan dari MK.

“Apakah ada sengketa atau tidak, setelah disidangkan nanti ada keputusan. Keputusan itu yang digunakan oleh KPU RI untuk dasar penetapan nama caleg yang lolos mendapatkan kursi DPRD Ngawi,” kata Prima.

Selain penetapan hasil Pileg, lima komisioner KPU Ngawi juga harus sudah memulai tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak November mendatang.

“Tahapan dimulai dengan rekrutmen badan adhoc penyelenggara pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Selain itu, ada lomba jingle, maskot dan tagline. Setelah itu kita akan launching,” ujarnya.

Seperti diketahui, lima komisioner periode 2019-2024 akan segera lengser. Pun, sudah ada empat nama baru untuk menggantikan komisioner yang saat ini menjabat. [fiq/beq]