Blitar (beritajatim.com) – Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau tahun 2025 ini. Adapun nilai biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah haji 2025 sebesar Rp55.431.750,78.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Blitar, Hamim Thohari menjelaskan bahwa biaya haji tersebut masih menunggu persetujuan dari presiden. Kemenag Kabupaten Blitar pun akan menunggu putusan resmi dari pemerintah soal nilai biaya haji tahun 2025.
“Kita masih menunggu secara resmi seperti apa,” kata Hamim Thohari, Selasa (7/01/2025).
Jemaah haji asal Kabupaten Blitar sendiri biasanya tergabung dalam embarkasi Surabaya. Pada tahun 2024 lalu, biaya haji embarkasi Surabaya menjadi yang termahal se-Indonesia.
Pada tahun lalu biaya haji embarkasi Surabaya mencapai Rp60.526.334,00. Kini dengan adanya penurunan biaya haji secara nasional dimungkinkan biaya haji embarkasi Surabaya juga akan turun.
“Ketika tahun lalu Rp.56 juta itu Jawa Timur kan biaya hajinya kan Rp60 juta sekian gitu. Nah, sekarang nasional Rp55 juta mungkin nanti Rp59-60 jutaan,” ungkapnya.
Sudah adanya kesepakatan biaya haji di awal tahun 2025 ini juga disyukuri oleh Kementerian Agama Kabupaten Blitar. Pasalnya dengan adanya kesepakatan biaya haji di awal tahun ini, memberikan ruang kepada masyarakat untuk mempersiapkan keuangannya untuk pelaksanaan ibadah haji bulan Mei 2025 mendatang.
“Tapi setidaknya ini sudah lega lah bulan Januari sudah ada kesepakatan nantinya kan lebih ada kesempatan untuk para jamaah mempersiapkan diri,” tandasnya. [owi/aje]
