Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ini Kriteria UMKM yang Utangnya Dihapus Bank – Page 3

Ini Kriteria UMKM yang Utangnya Dihapus Bank – Page 3

Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan ada sebanyak 1,09 juta pengusaha UMKM yang kredit macetnya akan dihapus. Tahapan penghapusan piutang kredit macet UMKM ini dimulai Januari 2025, tahun depan.

Pada upaya menghapus piutang kredit macet itu, Maman sudah menemui Menteri BUMN Erick Thohir. Pasalnya, jumlah itu merupakan nasabah dari bank BUMN anggota Himpunan Bank Negara (Himbara).

“Total estimasi jumlah pengusaha-pengusaha ataupun penggiat-penggiat UMKM yang mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini kurang lebih berdasarkan data yang sudah kita review bersama-sama dengan Bank Himbara itu kurang lebih ada sekitar 1.097.000-an potensinya,” tutur Maman di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

“Ini masih plus minus naik turun, yang inilah sedang kita review,” imbuhnya.

Setelah menjalin koordinasi dengan Erick Thohir, Maman memastikan tahap awal itu bisa bergulir mulai Januari 2025.

“Alhamdulillah setelah kita tadi koordinasi InsyaAllah di bulan Januari stage pertama akan kita rilis, kita umumkan ke publik bagi saudara-saudara kita yang akan mendapatkan fasilitas penghapusan piutang,” katanya.

Dia menerangkan, penghapusan kredit macet itu dilakukan dalam beberapa tahap. Langkah awal akan dimulai pada Januari 2025, tahun depan. Soal ini juga akan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

“InsyaAllah, di bulan Januari kita akan membagi menjadi dua stage menjadi dua stage realisasi terhadap penghapusan piutang ini. Stage pertama akan kita realisasikan di bulan Januari yang nanti kita akan juga laporkan ke Pak Presiden terkait ini,” urainya.

Berikutnya, tahapan kedua akan dimulai setelah Maret 2025. Maman merujuk pada isi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Pada UMKM.