Ini Kata Ahok Soal RUU DKJ Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

9 December 2023, 10:23

TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan beberapa catatan pribadinya atas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang baru saja disetujui sebagai RUU usulan atau inisiatif DPR RI. RUU DKJ sontak menjadi buah bibir karena didalamnya memuat pasal yang mengatur Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nanti  diangkat dan diberhentikan oleh presiden.Ahok mengatakan kalau ia lebih suka pemilihan secara langsung. Alasannya, tanpa mekanisme demokrasi itu, dirinya tak akan pernah memimpin Jakarta periode 2012-2017. “Jika saat itu tidak ada proses pemilihan langsung, tidak mungkin Pak Jokowi dan saya maju, dan ada kesempatan terpilih,” katanya saat dihubungi, Jumat 8 Desember 2023.Menyoal usulan Majelis Suku Betawi yang menginginkan Gubernur atau Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta nanti berasal dari putra asli Betawi, Ahok enggan berkomentar. Tapi catatannya adalah, “Demokrasi harus berdasarkan meritokrasi, bukan SARA.”Mantan anggota DPR RI dan sekarang Komisaris Utama Pertamina ini menambahkan catatannya bahwa yang terpenting saat ini adalah kemauan mengedukasi masyarakat agar taat aturan dan berani menegakkan hukum. Ia mengingatkan kembali tentang pentingnya sila ke lima, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Mewujudkan keadilan sosial, bukan bantuan sosial,” kata dia tegas. Ahok bahkan menyinggung upaya negara dalam mengumbar bantuan sosial. Salah satu kritiknya adalah bahwa bantuan berupa uang tunai atau lewat kartu dan transfer rekening adalah hak warga yang kurang beruntung. “Transfer, tanpa perlu ‘ngemis’ ke gubernurnya, itu haknya warga yang kurang beruntung,” kata dia.Iklan

Sebelumnya, Ketua Bidang Regulasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi Zainuddin alias Haji Oding menantang debat kepada mereka yang mengkritik usulannya soal gubernur ditunjuk presiden di RUU DKJ. Usulan itu ia ungkapkan pada 9 November 2023 saat diundang oleh Badan Legislasi DPR RI untuk membahas RUU DKJ.Oleh Baleg DPR, usulan tersebut diakomodir dan dimasukkan dalam RUU DKJ yang Selasa lalu disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Keputusan itu bahkan membuat terkejut kalangan legislator di DKI Jakarta.Pilihan Editor: Usulan Gubernur Diangkat Presiden di RUU DKJ Tuai Kritik Hebat, Haji Oding Tantang Debat

Partai

Institusi

K / L

NGO

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi