Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengubah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ini membuat organisasi di dalamnya mengalami perubahan.
Imbasnya, ada beberapa perubahan yang terjadi adalah adanya lima Direktorat Jenderal yakni Infrastruktur Digital, Teknologi Pemerintah Digital, Ekosistem Digital, Pengawasan Ruang Digital, dan Komunikasi Publik dan Media. Sejak awal ditetapkan hingga sekarang semua Direktorat Jenderal diisi dengan jabatan Pelaksana Tugas.
Sementara untuk Direktur atau Eselon II, Menkomdigi Meutya Hafid menginginkan diisi berdasarkan seleksi. Dengan begitu bisa menentukan berdasarkan yang terbaik.
“Nanti untuk level direktur juga akan buka tim seleksi, pansel agar nanti memang yang terbaik yang terpilih,” jelasnya dalam sambutannya di acara Penguatan Budaya Antikorupsi di Jakarta, Selasa (17/11/2024).
Jadi dia menjanjikan pegawai terbaik yang akan terpilih. Mereka yang bekerja dengan baik akan ditempatkan dengan sesuai, ucapnya.
Namun perubahan tersebut memang memerlukan waktu. Selain itu dia mengatakan Komdigi terus melakukan pembenahan di internal.
Inspektur Jennderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto menjelaskan secara aturan eselon II memang dipilih secara lelang. Dengan perubahan struktur, lelang ulang akan dilakukan lagi untuk mendapatkan pegawai yang cocok dengan struktur baru.
Sementara itu terkait jabatan eselon I atau para Dirjen, dia mengutip aturan PermenPANRB mengatur pengisian jabatan pada masa transisi. Saat ini, penunjukan bisa tidak dilakukan tanpa lelang atau sama seperti sebelumnya.
“Artinya ada bahwa penunjukan pejabat itu bisa dilakukan secara langsung oleh pemimpin dalam hal ini Menteri, melalui mekanisme wawancara dan lain sebagainya,” ungkap Arief.
Terkait siapa saja yang akan mengisi pos Dirjen nantinya, dia tak berkomentar banyak. Hanya saja nama-namanya diakui sudah ada.
“Kita lihat nanti saja,” ucapnya.
(dem/dem)