Ini Alasan Kasi Datun HSU Kabur Saat Kena OTT KPK

Ini Alasan Kasi Datun HSU Kabur Saat Kena OTT KPK

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan Kepala Seksi Kasi Datun Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Tri Taruna Fariadi melarikan diri saat OTT KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengungkap Tri Taruna ketakutan saat operasi senyap KPK itu.

“Menurut tim yang menangani saudara TTF tersebut, bahwa yang bersangkutan ketakutan pada saat mau ditangkap,” ujar Anang di Kejagung, Senin (22/12/2025).

Dia menambahkan, Tri Taruna ketakutan karena tidak mengetahui sosok yang melakukan OTT. Oleh sebab itu, pejabat pada Kejari HSU ini melarikan diri.

“Karena dia yang bersangkutan tidak pasti apakah itu dari petugas KPK atau siapa, dia nggak ngerti. Menghindar seperti itu,” imbuhnya.

Lebih jauh, Anang mengungkap bahwa Tri Taruna ditangkap petugas pada Minggu (21/12/2025) kemarin setelah melarikan diri sejak OTT KPK pada Kamis (18/12/2025).

Adapun, Tri ditangkap di salah satu wilayah di Kalimantan Selatan. Hanya saja, Anang tidak mengungkap apakah Tri ditangkap di kediamannya atau di tempat lainnya.

“Di daerah mana, daerah Kalimantan Selatan juga,” pungkasnya.

Sekadar informasi, kini Tri Taruna telah diserahkan ke KPK pada hari ini, Senin (22/12/2025). Dari pantauan Bisnis di lokasi, Tri Taruna tiba di KPK pukul 12.50 WIB. Dia mengenakan jaket berwarna biru dan dikawal oleh dua orang TNI. Kepada wartawan, Taruna mengaku tidak pernah menabrak petugas KPK.

“Tidak pernah saya nabrak,” katanya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Tri Taruna diserahkan dari Kejagung untuk setelahnya dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” jelas Budi dalam keterangan tertulis.

Tri Taruna diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di HSU. Taruna Fariadi diduga menerima Rp1,07 miliar dalam perkara ini.