Jakarta –
PT Toyota Astra Motor (TAM) mengaku akan segera mendaftarkan dua mobil hybrid sebagai penerima diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar tiga persen dari pemerintah. Lantas, model apa gerangan?
Direktur Pemasaran PT TAM Anton Jimmi Suwandy mengatakan mobil hybrid yang didaftarkan sebagai penerima relaksasi PPNBM harus produk lokal dengan permintaan tinggi. Itulah mengapa, sebagai permulaan, pihaknya akan memilih Toyota Kijang Innova Zenix hybrid dan Yaris Cross hybrid.
“Kita harus segera mendaftar dan model-model yang terlibat kemungkinan besar ya, kita sambil menunggu, yang pasti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid yang TKDN-nya sudah di atas 70 persen. Jadi saya rasa ini adalah kandidatnya,” ujar Anton saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan.
Toyota Innova Zenix Hybrid Foto: dok. Moch Prima Fauzi/detikcom
Kini, kata Anton, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak) dari pemerintah. Ketika aturan terkait sudah turun, Toyota langsung melakukan pendaftaran.
“Kami Tinggal menunggu juknis karena kan nggak mungkin kita mengaplikasikan tanpa ada aturan yang jelas. Jadi kita harapkan juknis dan juklak segera dikeluarkan. Kita pasti langsung daftar,” ungkapnya.
Diberitakan detikOto sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta agar para produsen mobil hybrid mendaftarkan kendaraannya. Dengan begitu, mulai 1 Januari 2025, produsen mobil hybrid bisa menikmati insentif berupa PPNBM DTP tersebut.
“Untuk hybrid ini saya minta agar segera para produsen mobil hybrid di Indonesia untuk segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami, supaya tahun depan mulai 1 Januari sudah bisa menikmati insentif stimulus yang sudah disiapkan pemerintah,” kata Agus.
(sfn/rgr)