Ingat! Mulai Hari Ini Gas Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer – Page 3

Ingat! Mulai Hari Ini Gas Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer – Page 3

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mengenai penggunaan pajak yang ditarik oleh pemerintah selama ini. Sebagai pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Sri Mulyani menggunakan pajak untuk memberikan subsidi sejumlah kebutuhan utama masyarakat.

Sri Mulyani bercerita, harga sejumlah komoditas saat ini bulan merupakan harga asli. Harga yang ada saat ini merupakan harga yang sudah disubsidi oleh pemerintah.

Sejumlah barang tersebut adalah LPG 3 kg, solar, pertalite, minyak tanah, listrik rumah tangga maksimal 900 VA, pupuk urea dan juga pupuk NPK.

“Itu bukanlah harga yang seharusnya, karena barang-barang tersebut mendapatkan bantuan berupa subsidi ataupun kompensasi. Apa artinya?” tulis Sri Mulyani dalam instagram @smindrawati, dikutip pada Kamis (30/1/2025).

“Misalnya, harga jual eceran untuk LPG 3 kg sebesar Rp 12.750 per tabung (dari pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur). Padahal harga seharusnya adalah Rp 42.750 per tabung. Contoh lainnya, masyarakat membeli solar seharga Rp 6.800 per liter, sementara harga seharusnya adalah Rp11.950 per liter,” tulisnya lagi.

Ia menjelaskan, yang menanggung kelebihan Rp 30.000 per tabung LPG 3k g dan Rp 5.150 per liter untuk Solar selama ini adalah pemerintah melalui Belanja APBN dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Subsidi dan kompensasi tidak hanya melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan, tetapi juga kelompok kelas menengah mendapat manfaat secara siginifikan.