Indonesia Dorong Pembentukan Sekretariat RCEP, Koordinator Blok Ekonomi Asia-Pasifik

Indonesia Dorong Pembentukan Sekretariat RCEP, Koordinator Blok Ekonomi Asia-Pasifik

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah sedang mendorong pembentukan Sekretariat Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) sebagai langkah memperkuat koordinasi dan memastikan

relevansi kerja sama ekonomi kawasan. Indonesia bahkan menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah Sekretariat RCEP di Jakarta.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, dorongan tersebut disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakili Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-5 di Kuala Lumpur pada Senin (27/10/2025).

“Pembentukan Sekretariat RCEP ini penting untuk penguatan koordinasi, peningkatan transparansi, dan memastikan relevansi kerjasama RCEP,” ujar Susiwijono dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).

Indonesia, yang berperan sebagai Initiator dan Country Coordinator RCEP, menilai penguatan kelembagaan akan menjadi kunci bagi keberlanjutan kerja sama ekonomi di tengah dinamika global.

RCEP sendiri mencakup 15 negara anggota, yaitu 10 negara Asean (Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja) dan 5 mitra (China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru) yang mewakili total 28,6% populasi dunia dan 28% PDB global.

Selain anggota tetap, empat negara lain yakni Hong Kong, Sri Lanka, Bangladesh, dan Chile juga telah mengajukan permohonan untuk bergabung dalam salah satu blok perdagangan ekonomi terbesar di dunia tersebut.

Pertemuan para pemimpin RCEP kali ini menghasilkan Joint Leaders’ Statement on RCEP yang menegaskan kembali komitmen negara anggota untuk memperkuat sistem perdagangan multilateral, menjunjung tinggi aturan dan prinsip WTO, serta menjaga pasar tetap terbuka, adil, dan berbasis aturan.

“Pernyataan ini secara eksplisit juga mengakui peran penting RCEP dalam integrasi dan kerja sama ekonomi regional,” tambah Susiwijono.

KTT RCEP ke-5 juga menyepakati langkah konkret ke depan, mulai dari implementasi penuh perjanjian RCEP, percepatan proses aksesi anggota baru, hingga pembentukan Sekretariat RCEP sebagai kerangka institusional permanen.

Selain itu, negara anggota juga sepakat menyiapkan General Review on RCEP yang ditargetkan dimulai pada 2027, guna memastikan perjanjian tetap adaptif terhadap dinamika ekonomi global.