Indonesia Darurat Perokok Anak, RPP Kesehatan Jadi Solusi?

21 November 2023, 11:11

Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung langkah pemerintah terkait aturan baru turunan Undang-undang (UU) No 17/2023 tentang Kesehatan berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 terkait Pengamanan Zat Adiktif (RPP Kesehatan).
Ketua KPAI, Jasra Putra mengatakan aturan ini penting untuk mendukung upaya menjauhkan anak dari bahaya rokok dan produk tembakau termasuk rokok elektronik.
Saat ini prevalansi perokok anak terus naik dan mencapai 3,2 juta sehingga Indonesia sudah darurat perokok anak. Dimana salah satu pendorongnya adalah iklan, promosi dan sponsor, oleh karena itu diperlukan upaya bersama antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat untuk mengatasi ini.
Seberapa darurat perokok anak di Indonesia? bagaimana peran RPP kesehatan terhadap upaya mengatasi persoalan perokok anak? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Sekjen DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Reynaldi Sarijowan dan Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra dalam Profit,CNBCIndonesia (Selasa, 21/11/2023)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi