TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintahan Amerika Serikat (AS) dibawah Presiden Donald Trump memberlakukan tarif baru terhadap sejumlah negara mitra dagang utama, termasuk Meksiko, Kanada dan Tiongkok.
Indonesia sendiri dikenakan tarif 32 persen, kebijakan ini tentu akan berdampak terhadap ekonomi nasional, termasuk rantai pasok internasional. Dimana kebijakan Trump tersebut dapat juga memengaruhi ekspor-impor Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan sejumlah strategi telah disusun pemerintah dalam mengantisipasi dampak kebijakan tersebut, seperti peningkatan impor produk asal AS yang belum dapat terpenuhi dari dalam negeri.
Fokus utama impor yang ditingkatkan adalah pada produk pertanian yang belum dapat diproduksi secara optimal di dalam negeri, diantaranya kedelai (soya bean) dan gandum (wheat), dimana sebagian besar berasal dari negara bagian di AS.
“Arahan Presiden, Pak Prabowo, bahwa kita akan meningkatkan produk dari Amerika, terutama juga produk agri-culture yang kita tidak punya, seperti soya bean dan wheat dari negara penghasil agri-culture, yang kebetulan daerah ini adalah daerah konstituennya republican,” ujar Airlangga dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Sudirman, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Selain produk pertanian, Indonesia juga akan meningkatkan pembelian di sektor engineering products, serta energi berupa LPG dan LNG dari Amerika Serikat.
“Arahan Pak Presiden, kita juga disiapkan untuk membeli LPG dan LNG, peningkatan dari Amerika,” imbuhnya.
Namun, kebijakan tersebut merupakan bentuk realokasi pembelian, bukan penambahan anggaran, sehingga tidak akan membebani APBN.
Adapun untuk memperlancar kerja sama ini, pemerintah juga menyiapkan insentif fiskal dan non-fiskal guna mendorong masuknya produk-produk AS ke Indonesia. Upaya ini sekaligus meningkatkan daya saing ekspor Indonesia ke pasar Amerika.
“Berikutnya juga memberikan insentif fiskal dan non-fiskal, agar impor dari Amerika bisa masuk dan daya saing ekspor kita meningkat,” jelasnya.
Sementara itu, dari sisi diplomatik, surat resmi dari pemerintah Indonesia telah disampaikan melalui Duta Besar RI kepada United States Trade Representative (USTR) dan Sekretaris Perdagangan AS.
Surat tersebut telah diterima dan Duta Besar AS telah mengajukan permintaan untuk pembicaraan lanjutan.
Pemerintah juga telah melakukan sosialisasi kepada berbagai asosiasi pelaku usaha, seperti KADIN, APINDO, MCEM, USABC dan lebih dari 100 asosiasi lainnya.
Airlangga menyebut, para pelaku usaha, termasuk perusahaan-perusahaan asal AS yang beroperasi di Indonesia, menyambut baik kebijakan tersebut. Pasalnya kebijakan ini turut mendukung kelancaran ekspor pengusaha ke negara asal.
“Ini kita sudah rapatkan dan kita sedang siapkan teknisnya,” ungkap Menko Airlangga.