JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah mengajukan permintaan resmi untuk menggelar pertemuan bilateral antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Permintaan tersebut diajukan sejak awal masa jabatan Trump pada Januari 2025, jauh sebelum kebijakan tarif resiprokal diumumkan.
Hal ini diungkapkan Menteri Luar Negeri RI Sugiono, sebagai respons atas isu rencana pertemuan kedua pemimpin yang kembali mencuat setelah Presiden Trump menunda pengenaan tarif resiprokal kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia.
“Kita sudah melayangkan permintaan pertemuan dengan Presiden Trump itu beberapa waktu lalu, jauh sebelum pengumuman tarif sebenarnya,” ujar Menlu Sugiono saat memberikan keterangan di Ankara, seperti dikutip dari ANTARA.
Sugiono menjelaskan bahwa sejumlah delegasi, termasuk dari Kementerian Luar Negeri, telah dikirim ke Washington D.C. untuk membahas hubungan bilateral Indonesia–AS, serta dinamika kebijakan perdagangan terbaru dari Negeri Paman Sam.
Hingga saat ini, lanjut Menlu, pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi dari Gedung Putih mengenai jadwal pertemuan antara kedua kepala negara.
“Permintaan sudah disampaikan sejak sesaat setelah Presiden Trump dilantik. Kita masih menantikan jadwal pastinya,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Donald Trump pada Rabu (9/4) mengumumkan penundaan selama 90 hari terhadap kebijakan tarif resiprokal bagi sejumlah negara mitra dagang. Meski demikian, AS tetap menaikkan tarif impor terhadap produk asal Tiongkok hingga 125 persen.
Untuk negara lain, termasuk Indonesia, tarif resiprokal yang sebelumnya direncanakan akan dinaikkan kini hanya dikenakan tarif dasar sebesar 10 persen, berlaku untuk komoditas seperti baja, aluminium, dan kendaraan bermotor.
Trump mengklaim bahwa lebih dari 75 negara telah menyatakan kesiapan untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat, meskipun AS juga mempertimbangkan peningkatan tarif di sektor farmasi.
Menanggapi kebijakan ini, Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan sejumlah opsi dan paket negosiasi yang akan dibawa dalam perundingan di Washington D.C., sebagai langkah strategis dalam menghadapi tekanan tarif dagang dari AS.