Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

29 March 2024, 7:32

TEMPO.CO, Jakarta – Yayasan Tifa Foundation dan Populix mengumumkan Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 dengan hasil memetakan berbagai masalah yang dihadapi oleh pewarta.Social Research Manager Populix, Nazmi Tamara, mengatakan hasil penelitian mengungkapkan organisasi masyarakat (ormas) dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.“Secara regional, organisasi masyarakat ini banyak terjadi di Sumatera dan Jawa,” katanya saat acara peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.Dari 536 responden yang ditanyakan, di antaranya mengungkap potensi kekerasan dari ormas paling banyak terjadi di wilayah Jawa kepada 77 responden, disusul di Sumatera 37 responden, Maluku-Maluku Utara 13 responden, Papua 11 responden, Bali-Nusa Tenggara 7 responden, Sulawesi 5 responden, dan Kalimantan 3 responden. Persentase potensi kekerasan itu sebesar 29 persen.Pihak kedua yang disebut paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis adalah polisi, dengan wilayah yang paling banyak dilaporkan di Jawa oleh 48 responden, Kalimantan dan Sulawesi 25 responden, Sumatera 21 responden, Bali-Nusa Tenggara 12 responden, dan Papua 5 responden. Persentase potensi kekerasan tercarat sebesar 26 persen.Kemudian disusul oleh pihak lain seperti pejabat pemerintah dengan persentase 22 persen, aktor politik 14 persen, perusahaan media 7 persen, dan lainnya 4 persen. Nazmi Tamara mengungkapkan potensi kekerasan itu dipengaruhi banyak hal. “Paling banyak karena isu peliputannya sensitif meningkatkan risiko mendapatkan kekerasan,” ucapnya. Iklan

Penelitian ini dilakukan sejak 1 Januari hingga 13 Februari 2024 dengan metode kuantitatif yang melibatkan 536 responden, serta data sekunder teraktual soal kekerasan terhadap jurnalis yang dihimpun Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Selain itu juga dengan metode kualitatif dengan cara Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara mendalam dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang jurnalis.Menanggapi hasil riset, Penata Kehumasan Tingkat III Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Gatot Hendro Hartono mengapresiasi apa yang diluncurkan dalam Indeks Keselamatan Jurnalis 2023. Menurut dia, angka indeks kepolisian yang tinggi ini karena suatu kejadian yang jadi perhatian publik pasti menyorot pada Korps Bhayangkara.Polri, kata Gatot, tetap mengapresiasi apa yang sudah disampaikan dalam penelitian ini. Instansinya juga terus mengupayakan kualitas pelayanan publik, termasuk juga merawat hubungan dengan media untuk peliputan berbagai kegiatan dan tindakan kepolisian. “Kita maksimalkan hubungan dengan media mainstream, online, cetak, dan radio,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.Menurut dia, jurnalis yang diduga mengalami kekerasan oleh polisi bisa disampaikan juga melalui Bidang Hubungan Masyarakat di setiap markas kepolisian daerah seluruh Indonesia. Institusi Polri tetap siap menangani kasus yang dilaporkan jika dirasa itu merugikan.Pilihan Editor: Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi