Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Impor Ilegal Marak, 60 Pabrik Tekstil Terancam Tutup-PHK 250 Ribu Pegawai

Impor Ilegal Marak, 60 Pabrik Tekstil Terancam Tutup-PHK 250 Ribu Pegawai

Jakarta

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengungkapkan maraknya penyelundupan tekstil menjadi acaman serius bagi tenaga kerja Indonesia.

Ia menyebutkan dalam dua tahun terakhir 60 pabrik terancam impor ilegal, dan 250 ribu orang berpotensi menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Menurut APSyFI, dalam dua tahun terakhir 60 pabrik terancam oleh impor illegal, sehingga terjadi 250 ribu Pemutusan Hubungan Tenaga Kerja (PHK). Saya bertanya, apakah data APSyFI benar? Kalau benar, maka instansi terkait hendaknya mengambil langkah konkret,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (31/12/2024).

Noel menyebutkan keluhan APSyFi terkait mpor illegal bukan hanya melemahkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT), tetapi juga industri petrokimia bahan baku utama tekstil, yaitu Purified Terephtalic Acid (PTA). Menurut (APSyFI), kondisi ini memicu memasuki de-industrialisasi.

Noel berharap Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, yang dibentuk Menko Polkam Budi Gunawan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, hendaknya berhasil mencegah penyelundupan supaya PHK industri TPT bisa dikurangi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyoroti kebocoran dan penyelundupan. Salah satunya dalam importasi tekstil. Menurut Presiden, penyelundupan tekstil merugikan industri dan ratusan ribu tenaga kerja Indonesia.

Untuk menghentikan kebocoran maupun penyelundupan, aparatur hukum negara memiliki andil besar. Presiden akan mengkaji menguatkan aparatur hukum, untuk meningkatkan pencegahan kebocoran dan penyelundupan.

“Bukan hanya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjadi pemangku kepentingan (stake holder) tenaga kerja nasional, tetapi semua instansi pemerintah. Sayangnya, sering kali Kemnaker hanya sebagai hilir, tukang cuci piring,” tandasnya.

(hns/hns)