Sidoarjo (beritajatim.com) — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang dinilai optimal di seluruh sektor strategis, mulai dari pelayanan keimigrasian, pengawasan dan penegakan hukum, hingga pemeriksaan lalu lintas orang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Juanda.
Sepanjang 2025, Imigrasi Surabaya mencatat pengelolaan anggaran yang efektif dengan realisasi mencapai Rp31.498.861.160 dari pagu efektif sebesar Rp31.513.363.000 atau setara 99,95 persen. Sisa anggaran sebesar Rp14.501.840 berasal dari efisiensi pengadaan barang dan jasa melalui proses negosiasi.
Di sektor pelayanan paspor, antusiasme masyarakat terhadap layanan keimigrasian terlihat dari total 106.159 paspor yang diterbitkan sepanjang tahun. Rinciannya meliputi 459 paspor biasa 24 halaman, 7.063 paspor biasa 48 halaman, serta 98.637 paspor elektronik (e-Paspor).
Tingginya penerbitan e-Paspor menunjukkan meningkatnya kebutuhan perjalanan internasional sekaligus kepercayaan publik terhadap kualitas layanan Imigrasi Surabaya.
Selain paspor, Imigrasi Surabaya juga melayani 3.208 permohonan izin tinggal keimigrasian. Permohonan tersebut terdiri dari 1.035 Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 2.084 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan 89 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Dominasi permohonan ITAS mencerminkan tingginya aktivitas warga negara asing yang bekerja dan berkontribusi secara produktif di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Pada bidang pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian (Inteldak), sepanjang 2025 tercatat tujuh perkara pro justitia dengan sembilan orang terpidana. Selain itu, Imigrasi Surabaya juga menjatuhkan 326 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) hingga akhir tahun sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas dan terukur.
Sementara di TPI Bandara Internasional Juanda, petugas Imigrasi Surabaya melayani sebanyak 2.470.856 perlintasan penumpang sejak 1 Januari hingga 30 Desember 2025, baik kedatangan maupun keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA). Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan kelancaran arus penumpang, aspek keamanan negara, serta kenyamanan pengguna jasa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.
“Sepanjang 2025 kami berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas pelayanan publik, pengawasan keimigrasian, serta akuntabilitas pengelolaan anggaran. Capaian ini menjadi fondasi penting untuk terus mendorong inovasi dan perbaikan layanan keimigrasian ke depan,” ujar Agus Winarto.
Memasuki tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat pengawasan keimigrasian, serta menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. (ted)
