Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menerapkan perubahan sistem pendataan penerima bantuan sosial (bansos) dengan mengganti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ke DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Peralihan ini dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan berpotensi berdampak signifikan terhadap jumlah penerima bantuan, terutama di sektor jaminan kesehatan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Magetan, Parminto Budi Utomo, mengungkapkan bahwa proses peralihan ini akan memicu validasi ulang terhadap seluruh data penerima.
Salah satu imbasnya adalah adanya potensi pengurangan sekitar 6.000 penerima jaminan kesehatan. Mereka dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat karena tidak termasuk dalam kelompok rentan prioritas menurut skema baru.
“Ada informasi terkait pengurangan sekitar enam ribu penerima. Hal itu terjadi karena mereka tidak tergolong dalam kategori Desil 1 dan Desil 2 di sistem DTSEN. Namun, hingga kini kami belum sepenuhnya dapat memantau karena akses sistemnya masih terbatas,” ungkap Parminto, Kamis (12/6/2025)
DTSEN sendiri merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, dan merupakan integrasi dari tiga sumber data nasional: DTKS, P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), serta Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Dengan metode klasifikasi berdasarkan desil kesejahteraan, sistem baru ini dinilai lebih presisi dalam menargetkan penerima bansos yang benar-benar membutuhkan.
Meskipun demikian, proses verifikasi dan validasi data masih berjalan. Dinsos Magetan tetap membuka ruang partisipasi publik melalui pengusulan bantuan lewat musyawarah desa, serta memberikan akses layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data.
“Saat ini, data bansos tidak lagi hanya bersumber dari DTKS. Setelah perayaan Iduladha dan saat penyaluran bansos tahap II, semua program seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan lainnya, akan mengacu pada DTSEN. Tujuannya agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memang berhak,” jelasnya. [fiq]
