Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dana senilai Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie, karena dugaan aliran korupsi yang digunakan Ridwan Kamil saat membeli mobil almarhum BJ Habibie.
Sebelumnya, Ridwan Kamil membeli mobil antic almarhum BJ Habibie dari Ilham Akbar Habibie senilai Rp1,3 miliar. Kini, KPK mengamankan dana sebesar Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie (IH), yang diduga terkait transaksi jual-beli mobil mewah antik milik almarhum BJ Habibie.
Dana yang dikembalikan oleh Ilham Akbar Habibie tersebut dikatakan berasal dari aliran dana korupsi yang diduga mengalir ke Ridwan Kamil saat membeli mobil tersebut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa uang Rp1,3 miliar yang diamankan dari IH merupakan hasil penjualan Mercedes-Benz (Mercy) 280 L yang dibeli oleh Ridwan Kamil dari IH.
Adapun mobil bersejarah ini, yang masih berada di bengkel di Bandung, menjadi barang bukti penting dalam proses asset recovery. Uang tersebut, menurut KPK, diduga kuat berasal dari aliran dana hasil korupsi pengadaan iklan yang melibatkan beberapa oknum dan pejabat di Bank BJB.
“Maaf nanti saya sampaikan setelah saya keluar ya bukan sekarang, jadi lebih ke berita acara dan sebagainya. Kalau saya kan mau mobilnya balik gitu,” ujar Ilham Akbar Habibie, Rabu (1/10/2025).
Terkait pelunasan mobil Mercy, Ilham menuturkan akan menyampaikan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut. Kendatidia berharap mobil warisan dari sang ayah, B.J Habibie.
Bukan tanpa alasan, Ridwan Kamil belum melunasi mobil antik tersebut. Namun warna mobil telah diganti yang mulanya berwarna silver, kemudian diganti menjadi biru metalik.
Ilham mengatakan pembayaran mobil dilakukan dengan cara mencicil, di mana RK sudah membayar Rp1,3 miliar dari kesepakatan harga jual sebesar Rp2,6 miliar.
“Dia rupanya di tahun berapa itu dia ganti warna terus ternyata tanpa sepengetahuan kami,” kata dia kepada wartawan usai diperiksa KPK terkait kasus BJB, Rabu (3/9/2025).
Adapun keberadaan mobil itu masih di Bandung. Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui bahwa transaksi jual beli mobil diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 yang menyeret Ridwan Kamil.
KPK menduga, transaksi pembelian mobil antik tersebut belum lunas sepenuhnya. Dari total harga jual sebesar Rp2,6 miliar, Ridwan Kamil sudah membayar Rp1,3 miliar dengan sistem cicilan.
Namun, pengubahan warna mobil tanpa sepengetahuan Ilham Akbar Habibie menunjukkan adanya pelanggaran dan penyembunyian transaksi yang berhubungan dengan aliran dana korupsi. Sebagai bagian dari proses hukum, KPK akan mengembalikan mobil tersebut kepada Ilham Akbar Habibie setelah proses penyitaan selesai.
