IJTI Blitar Raya Kecam Dugaan Premanisme Terhadap Jurnalis di Masa Pilkada

IJTI Blitar Raya Kecam Dugaan Premanisme Terhadap Jurnalis di Masa Pilkada

Blitar (beritajatim.com) – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Blitar Raya menyayangkan dugaan premanisme yang dialami oleh salah satu jurnalis di Kota Blitar saat melakukan liputan. Ketua IJTI Blitar Raya, Robby Ridwan pun mengecam aksi tersebut.

“Kita menyayangkan adanya aksi ‘Premanisme’ hingga berujung pada penganiayaan dalam kegiatan peliputan teman-teman wartawan di momentum Pilwali Kota Blitar, ini bertolak belakang dengan UU tentang Pers dimana kerja wartawan mendapatkan perlindungan dari UU, Menghalangi saja tidak boleh jika dalam konteks peliputan, apalagi sampai ada pemukulan,” kata Ketua IJTI Korda Blitar, Robby Ridwan, Kamis (28/11/2024).

Robby mengatakan, kekerasan yang dialami jurnalis itu bertolak belakang dengan Undang-undang (UU) tentang Pers. Di mana kerja wartawan mendapatkan perlindungan dari UU. Sehingga tidak diperbolehkan pihak tertentu melakukan kekerasan kepada wartawan saat liputan.

Pihaknya menganggap perlu untuk duduk bersama, agar kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Karena keberadaan pers penting dalam mengawal iklim demokrasi di Blitar.

“Harusnya ini menjadi evaluasi bersama seluruh stakeholder untuk menumbuhkan demokrasi yang sehat dan bermartabat,” kata Robby.

Oleh karena itu, Robby mendesak aparat penegak hukum harus menuntaskan kasus ini, sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Pelaku bisa mendapatkan efek jera, agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kalau kasus seperti ini dibiarkan, maka kejadian seperti teman-teman wartawan bisa saja menimpa orang lain. Wong yang kerjanya dilindungi UU saja masih menjadi korban kekerasan apalagi yang tidak,” ungkapnya.

IJTI Korda Blitar sendiri bakal meminta teman-teman media mengawal kasus ini, sehingga tidak menguap begitu saja dan dapat terselesaikan sesuai dengan kaidah hukum positif di Indonesia. (owi/but)