Blitar (beritajatim.com) – Suasana haru dan sakral menyelimuti Masjid Polres Blitar pada Kamis (09/10/2025). Di balik statusnya sebagai tahanan Satuan Reserse Narkoba, R.D.A narapidana asal Kecamatan Wlingi, resmi mengucap ijab kabul untuk mempersunting pujaan hatinya, A.S.R.
Momen langka ini menjadi bukti bahwa tembok tahanan tidak menghalangi hak seseorang untuk menyatukan cinta dalam ikatan suci pernikahan. Prosesi berlangsung khidmat di bawah bimbingan penghulu dari KUA Kecamatan Wlingi dan disaksikan langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, beserta jajaran utamanya.
Air mata haru dari kedua mempelai dan keluarga tak terbendung saat ijab kabul terucap dengan lancar. Anggota Sat Resnarkoba yang turut hadir tidak hanya bertugas mengamankan, tetapi juga memberikan dukungan moral kepada rekan mereka yang tengah menjalani proses hukum.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, secara pribadi memberikan doa restu kepada kedua mempelai. Beliau berharap pernikahan ini dapat menjadi titik balik bagi R.D.A. untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab di masa depan.
“Semoga pernikahan ini menjadi langkah awal perubahan ke arah yang lebih baik, sekaligus momentum untuk memperbaiki diri dan menata masa depan,” pesan Kapolres, AKBP Arif pada Kamis (9/10/2025).
Pihak keluarga mempelai menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada jajaran Polres Blitar atas kemanusiaan dan kepedulian yang ditunjukkan.
“Kami sangat bersyukur dan terharu, karena di tengah situasi yang penuh keterbatasan, Polres Blitar tetap memberikan ruang bagi anak kami untuk menjalankan ibadah pernikahan,” ungkap perwakilan keluarga.
“Bagi kami, ini bukan hanya sebuah acara, tetapi juga bentuk kepedulian dan nilai kemanusiaan yang luar biasa dari jajaran kepolisian,” tambahnya.
Acara yang berjalan aman dan lancar ini ditutup dengan suasana kekeluargaan yang hangat, meninggalkan kesan mendalam bahwa harapan untuk berubah selalu ada, bahkan dari balik jeruji besi. [owi/beq]
