Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia dan Uni Eropa (UE) telah menyepakati pembebasan tarif impor atau menurunkannya hampir ke 0% untuk hampir semua barang lewat Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Melansir Bloomberg, Selasa (23/9/2025), kesepakatan dagang tersebut akan menghapus tarif hingga nol untuk 96% barang yang diekspor UE ke Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun. Langkah ini diperkirakan akan meningkatkan ekspor UE ke Indonesia setidaknya sebesar 30%, atau sekitar €3 miliar.
Tarif untuk mobil buatan UE akan diturunkan dari 50% menjadi 0% dalam 5 tahun, sementara bea untuk mesin dan peralatan elektronik akan turun dari 30% menjadi 0% dalam waktu dekat. Produk pertanian dan makanan juga akan memperoleh manfaat dari liberalisasi perdagangan ini.
Kesepakatan dagang ini juga akan menghapus perizinan dan pembatasan lainnya terkait bahan kimia yang diekspor dari UE. Di sisi lain, UE akan memperoleh perlakuan preferensial untuk bea atas ekspor bahan mentah Indonesia yang telah melewati tahap pertama pengolahan. Namun, kesepakatan ini tidak akan mengubah larangan Indonesia terhadap ekspor bijih nikel ke UE, yang masih menjadi sengketa antara kedua pihak di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maros Sefcovic mengatakan, sekitar €600 juta (US$700 juta) bea masuk akan dihemat oleh eksportir Eropa sebagai hasil dari perjanjian dagang ini.
“Kami benar-benar membuka babak baru yang sangat besar,” kata Sefcovic dalam wawancara bersama Bloomberg News.
“Perdagangan kami dengan Indonesia selama ini jauh di bawah potensi,” ujarnya, mengingat bahwa ekonomi Indonesia lebih besar dibandingkan gabungan ekonomi Vietnam, Filipina, dan Thailand.
Kesepakatan dengan Indonesia akan memainkan peran penting dalam upaya UE untuk mendiversifikasi rantai pasoknya, terutama dalam hal bahan baku, serta membuka pasar baru di tengah kebijakan tarif sebesar 15% yang dikenakan Amerika Serikat (AS) terhadap sebagian besar produk ekspor UE.
Indonesia merupakan mitra penting bagi UE, dengan ekonomi yang sedang tumbuh dan jumlah konsumen mencapai 300 juta jiwa. Namun, hubungan bilateral sempat tegang karena regulasi deforestasi UE yang bertujuan memerangi penebangan hutan di luar negeri, terutama untuk membuka lahan kelapa sawit dan kopi. Indonesia menjadi salah satu pengkritik paling vokal terhadap aturan ini.
IEU-CEPA tidak akan memengaruhi penerapan aturan deforestasi terhadap Indonesia, tetapi isu ini telah dibahas selama proses negosiasi. Sefcovic mengatakan bahwa perjanjian ini akan menciptakan platform untuk membantu perusahaan Indonesia, terutama eksportir kecil, dalam memenuhi kewajiban-kewajiban yang disyaratkan Uni Eropa.
Kesepakatan ini masih membutuhkan persetujuan dari negara-negara anggota UE dan Parlemen Eropa, serta legislatif Indonesia, sebelum resmi diberlakukan.
Sefcovic menyebut, kesepakatan ini sebagai kerangka kerja yang sangat jelas yang akan mendorong perdagangan dan menciptakan peluang bagi kedua belah pihak.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto direncanakan akan menerima kunjungan kerja Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maros Sefcovic pada 22 – 23 September 2025 dengan agenda utama untuk mengumumkan dan melaksanakan penandatanganan penyelesaian substansial Perundingan IEU-CEPA.
“Setelah menginjak 9 tahun masa perundingan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Perjanjian IEU-CEPA akhirnya berhasil mencapai kesepakatan. Pencapaian bersejarah ini bukan hanya menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi kedua pihak, tetapi juga menegaskan keberhasilan upaya dalam membuka peluang besar bagi kerja sama yang lebih adil, setara, dan berkelanjutan,” ujar Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto melalui siaran pers, Senin (22/9/2025).
Lewat kesepakatan IEU-CEPA, 80% ekspor Indonesia ke UE akan menikmati tarif 0%. Komoditas unggulan seperti produk padat karya (alas kaki, tekstil, garmen), minyak sawit, perikanan, serta sektor energi terbarukan dan kendaraan listrik juga akan mendapat perlakuan preferensial yang lebih adil. Melalui kerja sama tersebut, perdagangan Indonesia dan Uni Eropa diharapkan dapat meningkat hingga dua kali lipat pada 5 tahun mendatang.
“Kesepakatan ini memiliki nilai strategis yang tinggi karena tidak hanya menghadirkan keuntungan nyata bagi pelaku usaha di Indonesia maupun Eropa, tetapi juga memperkuat komitmen terhadap praktik keberlanjutan yang kini menjadi fokus utama kebijakan Uni Eropa. Melalui kerja sama ini, Indonesia diharapkan dapat kian menegaskan peran aktifnya dalam perdagangan global yang berkelanjutan,” jelas Haryo.
