Identitas Korban Pembunuhan di Jombang Terungkap, Enam Tersangka Dibekuk

Identitas Korban Pembunuhan di Jombang Terungkap, Enam Tersangka Dibekuk

Jombang (beritajatim.com) – Identitas mayat yang diduga korban pembunuhan di Petak 102 L, RPH Tanjung, DKPH Ploso Timur, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, akhirnya terungkap.

Korban adalah MF (19), warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Polisi juga telah bergerak cepat membekuk enam tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah S (23) warga Jombang, AR (24) warga Lumajang, HM (20) warga Kediri, MR (17) warga Jombang, RG (18) warga Jombang, dan KS (17) warga Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan bahwa awalnya polisi kesulitan mengungkap identitas mayat yang ditemukan pada Minggu, 19 Januari 2025. Kendala utama adalah kegagalan pencocokan sidik jari korban melalui sistem Mambis (Mobile Automatic Multi Biometric Identification System).

Diduga, KTP yang digunakan korban belum menggunakan sistem elektronik atau tidak terverifikasi. Meski demikian, dokter forensik memperkirakan korban berusia sekitar 18-24 tahun.

Identitas korban mulai terungkap ketika keluarga MF menghubungi Polres Jombang. Keluarga menyodorkan sejumlah ciri-ciri yang identik dengan jasad yang ditemukan mengenakan hoodie hitam.

“Korban belum lama kenal dengan para pelaku. Ada enam tersangka yang sudah kita amankan, saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Mereka kita tangkap di sejumlah tempat,” ujar Margono. [suf]