Jakarta –
Hubungan Israel dan Irlandia tengah meruncing. Pemerintah Israel secara resmi memutuskan untuk menutup kantor kedutaan besar mereka di di Dublin, Irlandia.
“Keputusan untuk menutup kedutaan Israel di Dublin dibuat mengingat kebijakan ekstrim pemerintah Irlandia yang anti-Israel,” kata Kementerian Luar Negeri Israel dilansir AFP, Senin (16/12/2024).
Penutupan kantor kedutaan besar Israel di Dublin dilakukan sejak Minggu (15/12). Hubungan diplomatik antara Irlandia dan Israel memburuk setelah serangkaian tindakan yang mencakup pengakuan Irlandia terhadap negara Palestina dan mendukung kasus Mahkamah Internasional yang menuduh Israel melakukan genosida di Jalur Gaza.
Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, menyebut pemerintah Irlandia telah bersikap standar ganda terhadap Israel. Dia menyebut Irlandia telah melewati batas dalam hubungan diplomatik dengan Israel.
“Tindakan dan retorika antisemit yang digunakan Irlandia terhadap Israel berakar pada delegitimasi dan demonisasi negara Yahudi, serta standar ganda,” kata Gideon.
“Irlandia telah melewati setiap garis merah dalam hubungannya dengan Israel,” sambungnya.
ICC mengeluarkan surat perintah terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan antara 8 Oktober 2023 dan 20 Mei tahun ini di Jalur Gaza.
Menlu Israel Gideon Saar mengatakan negaranya akan menginvestasikan sumber dayanya dalam membangun hubungan dengan negara-negara lain. Dia menyebut pihaknya akan membuka kedutaan besar di Moldova.
Pada bulan Mei, Dublin mengatakan pihaknya mengakui Palestina sebagai “negara berdaulat dan merdeka” yang terdiri dari Jalur Gaza dan Tepi Barat dan setuju untuk membangun hubungan diplomatik penuh.
Spanyol dan Norwegia mengakui negara Palestina pada hari yang sama dan Slovenia menyusul seminggu kemudian. Hal ini memicu tindakan balasan dari Israel.
Pada bulan November, Dublin menerima penunjukan duta besar penuh Palestina untuk pertama kalinya. Perdana Menteri Irlandia Simon Harris menyebut keputusan Israel untuk menutup kedutaan besarnya di Dublin “sangat disesalkan”.
“Saya sepenuhnya menolak pernyataan bahwa Irlandia anti-Israel. Irlandia pro perdamaian, pro hak asasi manusia, dan pro hukum internasional,” tulisnya di X.
(ygs/ygs)