Bisnis.com, JAKARTA – Pengacara Hotman Paris menegaskan bahwa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, tidak menerima keuntungan pribadi dalam pengadaan Chromebook yang kini menjeratnya sebagai tersangka.
Hotman menilai kasus yang menimpa Nadiem mirip dengan pengalaman Thomas Lembong, yang juga sempat diseret dalam dugaan korupsi namun tanpa bukti aliran dana.
“Tidak ada satu rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantong Nadiem,” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (5/9/2025).
Lebih lanjut, Hotman Paris menjelaskan, pengadaan Chromebook dilakukan melalui vendor resmi dengan harga yang tercantum di e-katalog pemerintah. Google, kata Hotman, hanya memberi dukungan berupa tenaga ahli dan pelatihan untuk vendor, bukan dana tunai.
“Jadi, yang menjual laptop itu adalah vendor. Uangnya ke vendor, bukan ke Nadiem. Google pun tidak pernah memberi uang sepeser pun,” tegasnya.
Hotman juga membantah klaim bahwa ada pertemuan khusus antara Nadiem dan Google untuk menyepakati penggunaan Chromebook. Menurutnya, sekalipun pertemuan itu terjadi, tidak bisa langsung dikaitkan dengan praktik korupsi.
“Kalau ketemu, terus kenapa? Saya ketemu wartawan tiap hari, apakah itu berarti saya menyuap wartawan?” katanya retoris.
Terkait tuduhan pelanggaran peraturan presiden dalam proses pengadaan, Hotman menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar. Chromebook justru dianggap lebih murah dibandingkan laptop berbasis Windows dan sesuai kebutuhan saat pandemi Covid-19.
“Kalau harganya sesuai e-katalog dan tidak ada yang diperkaya, korupsinya di mana?” ujarnya.
Dia juga menyinggung investasi Google di Gojek yang kerap dikaitkan dengan kasus ini. Menurut Hotman, investasi itu dilakukan jauh sebelum Nadiem menjabat menteri, serta melalui mekanisme pasar.
“Google itu perusahaan raksasa dunia. Tidak mungkin main sogok-sogokan,” katanya.
Hotman menambahkan, Nadiem menghadapi status tersangka dengan tenang dan tanpa kekhawatiran berlebih. Keluarga pun, kata dia, yakin karena tidak ada bukti korupsi yang ditemukan.
“Ibunya sempat bertanya, salahnya di mana? Saya jawab, tidak ada. Tidak ada unsur memperkaya diri maupun orang lain,” ungkapnya.
Kasus ini, menurut Hotman, seharusnya tidak dilanjutkan karena tidak ada kerugian negara maupun keuntungan pribadi.
“Nasib Nadiem sama seperti Tom Lembong. Tidak ada satu sen pun yang dinikmati,” pungkas Hotman.
