Holding Perkebunan Nusantara Buka Suara Soal Penggeledahan KPK

15 July 2023, 22:51

Jakarta, CNN Indonesia — Holding Perkebunan Nusantara PTPN III menyatakan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (14/7) merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati.
M. Arifin Firdaus, Direktur Hubungan Kelembagaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, mengatakan perusahaan sebagai induk usaha di klaster perkebunan dan kehutanan mendukung upaya pemberantasan hukum. Hal itu dikatakan sejalan komitmen perusahaan yang menjunjung tinggi integritas menjalankan usaha perseroan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arifin juga memastikan kejadian ini tak akan mempengaruhi atau menurunkan kinerja perusahaan dalam mendukung pemerintah mewujudkan swasembada pangan dan kemandirian energi.
PTPN Group dikatakan sudah melakukan langkah strategis, yaitu Internalisasi Core Value AKHLAK, Good Corporate Governance (GCG), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Keterbukaan Informasi Publik,Whistle Blowing System (WBS) Terintegrasi, serta kerja sama antar instansi termasuk KPK.
PTPN III (Persero) sebagai induk PTPN Group dikatakan telah berkoordinasi dengan PTPN XI. Arifin menjelaskan bakal kooperatif dan membuka akses informasi sebesar-besarnya kepada KPK untuk melakukan penyelidikan.
“Perusahaan memiliki komitmen jika terjadi pelanggaran dalam bidang hukum oleh pimpinan atau pihak mana pun, maka PTPN akan menindak tegas dengan menjalankan punishment secara ketat dan konsisten sesuaiĀ aturan yang berlaku,” kata Arifin.

Sebelumnya sejumlah petugas KPK telah mendatangi kantor PTPN XI dan berada di gedung lebih dari lima jam. Petugas keluar sambil membawa beberapa koper dan satu kardus diduga berisi berkas sitaan.
KPK juga memeriksa pimpinan perusahaan terkait dugaan kasus pengadaan lahan di lingkungan PTPN XI.

KPK menjelaskan penggeledahan kantor PTPN XI terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan tebu. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Jumat (14/7) menyatakan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi identitasnya belum diungkap.
Ali menyebut masih mengumpulkan dan memperkuat bukti. Detail perkara ini akan disampaikan ke publik bila penyidikan sudah dirasa cukup.
“Beberapa waktu ke depan tim masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dengan melakukan penggeledahan dan ke depan tentu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan korupsi penyidikan baru yang sedang kami lakukan,” kata Ali. (fea)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

K / L

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi