Pacitan (beritajatim.com) – Peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan serius dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pacitan. Sepanjang 2025, tercatat 38 kasus, naik dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 17 kasus.
Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Pacitan, Yusuf Mukib, menyatakan keprihatinannya atas fenomena tersebut. Menurutnya, kasus kekerasan seksual tidak bisa hanya dipandang sebagai kejahatan individual semata, melainkan sebagai gejala struktural yang menunjukkan lemahnya fungsi sosial, rapuhnya regulasi pencegahan, serta absennya peran pemerintah dan aparat dalam menjamin keamanan masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak.
“Ini bukan sekadar kasus kriminal. Saya melihat ada kelemahan sistemik, mulai dari regulasi yang tidak berjalan, minimnya program preventif, hingga kurangnya sistem perlindungan bagi korban,” kata Yusuf, Selasa (2/9/2025).
Ia mendesak pemerintah daerah untuk tidak hanya memberi respons normatif, tetapi juga menghadirkan langkah yang komprehensif dan konkret. Yusuf mencontohkan, perlunya penyusunan kurikulum pendidikan seksualitas yang sehat dan kontekstual sesuai dengan lingkungan sekolah, yang hingga kini masih dianggap tabu.
Selain itu, HMI Pacitan juga mendorong dibangunnya sistem pelaporan dan perlindungan korban yang transparan serta mudah diakses. Pendampingan bagi korban pun dinilai penting agar mereka tidak semakin terpuruk secara psikologis maupun sosial.
“Pemerintah daerah bersama dinas terkait harus memperkuat edukasi seksualitas sejak dini, termasuk melalui parenting class, agar orang tua memiliki kemampuan mendeteksi perilaku berisiko. Semua itu perlu dilandasi perspektif kesetaraan gender,” tambahnya. (tri/but)
