Pamekasan (beritajatim.com) – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI Madura, Hj Ansari, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat dengan menghadirkan berbagai program sosial, pendidikan, keagamaan, hingga bantuan langsung yang menyentuh masyarakat di Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Hj Ansari menunjukkan komitmen tersebut melalui beragam program yang telah dijalankan sejak dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024. Program-program itu tidak hanya berfokus pada fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, tetapi juga dirancang sebagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan warga di berbagai daerah.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan sejumlah lembaga negara, program yang ia jalankan selaras dengan bidang tugas komisi. Mitra kerja tersebut meliputi Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Selain itu, kemitraan juga dilakukan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Amil Zakat Nasional, Badan Wakaf Indonesia, Badan Pengelola Keuangan Haji, hingga Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
Dalam kurun waktu lebih dari satu tahun menjabat, Hj Ansari telah menggelar sejumlah program sosialisasi hingga penyaluran bantuan kepada masyarakat Madura. Program-program tersebut dilaksanakan secara bertahap di empat kabupaten, yaitu Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.
Beberapa program yang telah terlaksana antara lain sosialisasi desiminasi pengelolaan Dana Haji bersama Badan Pengelola Keuangan Haji, program Ngobrol Pendidikan Islam bersama Kementerian Agama Republik Indonesia, program Jagong Masalah Haji dan Umrah bersama Badan Penyelenggara Haji yang kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah, serta sosialisasi program Bimbingan Masyarakat Islam.
Hj Ansari juga menyelenggarakan sosialisasi produk halal bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, dan sosialisasi berbagai perundang-undangan yang relevan dengan masyarakat.
Selain kegiatan sosialisasi, Hj Ansari turut menyalurkan sejumlah bantuan langsung kepada masyarakat bekerja sama dengan kementerian terkait, terutama Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bantuan tersebut meliputi kursi roda, kaki palsu, alat bantu dengar untuk warga tidak mampu, bantuan Rumah Sejahtera Terpadu, bantuan keserasian sosial berupa peningkatan jalan melalui pavingisasi, bantuan kearifan lokal bagi pekerja seni desa, serta bantuan pemberdayaan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan.
Ia juga menyalurkan beragam bantuan melalui program-program Kementerian Agama Republik Indonesia, di antaranya beasiswa Program Indonesia Pintar untuk santri dan siswa, beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri maupun swasta, bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren, hingga bantuan untuk renovasi masjid dan mushalla.
Bantuan dari berbagai lembaga lain juga disalurkan secara langsung kepada masyarakat. Bantuan tersebut mencakup pengeboran air bersih di sejumlah lembaga pendidikan pesantren, renovasi gedung madrasah, bantuan ternak dari Badan Pengelola Keuangan Haji, bantuan paket sembako dari Badan Amil Zakat Nasional, serta bantuan Al-Qur’an untuk masjid dan mushalla di wilayah Madura.
Sebagai satu-satunya perempuan Madura yang terpilih menjadi anggota DPR RI untuk periode 2024–2029, Hj Ansari juga melaksanakan tugas reses yang merupakan bagian dari siklus kerja DPR sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Dalam setiap masa reses, ia bertemu langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi serta persoalan yang mereka hadapi.
Aspirasi yang dicatat dari masyarakat tidak berhenti pada tahap penyerapan. Hj Ansari menegaskan bahwa setiap keluhan yang disampaikan kepadanya selalu diteruskan kepada kementerian terkait untuk ditindaklanjuti, kemudian diperjuangkan dalam pembahasan resmi di DPR RI sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada konstituen Madura. [pin/beq]
