Hidayat NW sebut surat pemakzulan Gibran sudah di Ketua MPR

Hidayat NW sebut surat pemakzulan Gibran sudah di Ketua MPR

Hidayat Nur Wahid (Foto : pribadi)

Hidayat NW sebut surat pemakzulan Gibran sudah di Ketua MPR
Dalam Negeri   
Editor: Nandang Karyadi   
Jumat, 06 Juni 2025 – 06:18 WIB

Elshinta.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan surat usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI sudah masuk di meja Ketua DPR RI Ahmad Muzani.  “Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR,” ujar Hidayat Nur wahid saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

Meski begitu, ia tak mengetahui apakah ketua MPR RI, Ahmad Muzani sudah membaca surat tersebut. Itu karena DPR/MPR RI saat ini sedang masuk masa reses atau berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Hidayat Nur Wahid menyampaikan surat itu ditujukan kepada Ketua MPR RI periode 2024-2029. Maka Hidayat Nur Wahid selaku Wakil Ketua MPR RI juga masih menanti arahan Muzani soal pembahasan surat ini.

“Untuk hal itu, kami menunggu saja surat undangan dari Sekjen MPR. Kalau sudah ada surat undangan rapat dengan agenda itu, tentunya akan dibahas juga,” ujarnya.

Hidayat pun menyebut, selaku paket pimpinan MPR RI, menunggu tentang kapan surat ini akan dibahas. “Per hari Kamis ini, kami selaku pimpinan MPR RI, belum mendapatkan undangan untuk membahas surat tersebut jadi kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh Ketua MPR untuk membahas surat tersebut,” katanya.

“Termasuk rencana melakukan klarifikasi ke Forum Purnawirawan Prajurit TNI bergantung oleh Ketua MPR RI. itu terserah Pak Ketua,” tambah Hidayat Nur Wahid.

Menurut Hidayat Nur Wahid, MPR RI baru bisa membahas usulan tersebut, ketika DPR RI sudah menggelar sidang terkait usulan itu. Hidayat pun menyebut, proses pembahasan pemakzulan masih panjang untuk bisa dibahas di MPR RI. Menurut Hidayat Nur Wahid, usulan pemakzulan keputusannya ada di DPR dulu, setelah itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi masih panjang.

Sebagai informasi, usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden disuarakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Mereka kali ini mengajukan surat resmi kepada MPR dan DPR agar usulan tersebut dipertimbangkan.

Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum kepada lembaga-lembaga tinggi negara terkait proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres pada Pemilu 2024 lalu. Usulan Pemakzulan Wapres RI Gibran Raka Buming Raka di tulis dengan nomor surat 003/FPPTNI/V/2025

Surat usulan pemakzulan itu per tanggal 26 Mei 2025 tersebut ditandatangani 4 Jenderal Purnawirawan TNI yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. Selain itu, juga sudah ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel.

Penulis: Rizky Rian Saputra/Ter

Sumber : Radio Elshinta