Heru Budi Ungkap Proyek Normalisasi Ciliwung Terganjal Kendala Pembebasan Lahan

9 May 2023, 9:12

TEMPO.CO, Jakarta – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan ada sejumlah kendala dalam merampungkan proyek normalisasi Ciliwung di Jakarta Selatan, khususnya di Kelurahan Rawajati. Kendala itu di antaranya adalah surat tanah warga yang hilang.“Memang ada beberapa poin yang masih terdapat kendala, yang pertama surat tanah warga hilang,” kata Heru Budi usai meninjau perkembangan proyek normalisasi Kali Ciliwung di lokasi, Senin sore, 8 Mei 2023.Kini surat tanah warga yang hilang tengah diproses oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Namun warga Rawajati itu tetap diminta untuk melapor ke polisi untuk memudahkan proses pembebasan lahan.“Hal ini sedang diproses oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Asalkan ada surat keterangan hilang dari Kepolisian, mudah-mudahan bisa diproses secepatnya,” ujarnya.Menurut Kepala Sekretaris Kepresidenan itu, ada 12 surat pengakuan hak (SPH) tanah milik warga setempat untuk lahan belum bersertifikat yang hilang. Sebab, dalam meningkatkan kualitas hak milik tanah bagi seseorang, SPH tanah diperlukan sebelum disahkan menjadi sertifikat tanah yang resmi.Kendala lain yang ditemukan adalah luas lahan yang tercantum di surat keterangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak sama dengan kenyataan di lapangan.Iklan

“Luas yang ada di lapangan lebih besar. Mudah-mudahan semua permasalahan yang ditemukan ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat,” ucapnya.Pada Senin sore, Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono didampingi Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan Adriansyah; Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal; dan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin meninjau langsung salah satu titik lokasi proyek normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.Peninjauan dilakukan lantaran masih ada lahan yang akan dibebaskan yang menjadi tindak lanjut dari pembebasan lahan yang telah dilakukan sebelumnya. Mengingat, lahan yang dibebaskan di Rawajati sepanjang sekitar 1 kilometer.Sementara itu, berdasarkan data dari BBWSCC, untuk proses pengerjaan normalisasi Ciliwung di Rawajati, telah dilakukan pembangunan sheet pile (biasa disebut turap/tanggul) sepanjang 500 meter.Pilihan Editor: Normalisasi Kali Ciliwung Tersisa 17 Kilometer, Heru Budi Sampaikan Ada Kendala Status Tanah

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi