Magetan (beritajatim.com) – Hendrad Subiyakto resmi menggantikan Sujatno sebagai anggota DPRD Magetan fraksi PDIP lewat mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Ketua DPRD Magetan Suratno melantik Hendrad sebagai PAW di Ruang Sidang Paripurna DPRD Magetan, Selasa (17/12/2024).
“Surat pengganti antar waktu (PAW) untuk saudara Hendrad sudah keluar. Sebenarnya pelantikan ini kami jadwalkan pada 12 Desember, tetapi karena suratnya baru turun kemarin, kami langsung bergerak cepat melaksanakan pelantikan hari ini,” ungkap Suratno.
Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi Hendrad untuk bergabung dengan kelembagaan DPRD Kabupaten Magetan. Suratno berharap Hendrad dapat segera berkontribusi nyata melalui tugasnya, sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan.
“Insya Allah beliau akan berhikmat selama lima tahun ke depan, melebur menjadi satu kesatuan lembaga DPRD Kabupaten Magetan, saling mengisi, dan mewarnai kebersamaan,” tambahnya.
Terpisah, Hendrad mengaku sudah siap mengemban tugas sebagai anggota DPRD. Dia menggantikan Sujatno yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Bupati dalam Pilbup Magetan 2024.
“Saya dapat suara sekitar 2.400-an. Sesuai dengan ketentuan, yang mendapat suara terbanyak di dapil yang sama, menjadi PAW. Dan setelah dilantik, saya bertugas di Komisi C,” kata Hendrad. [fiq/beq]
