Hendak Bikin Onar di Gresik, Polisi Amankan Tujuh Pelajar

Hendak Bikin Onar di Gresik, Polisi Amankan Tujuh Pelajar

Gresik (beritajatim.com) – Polsek Driyorejo Gresik mengamankan tujuh pelajar yang diduga terlibat dalam aktivitas gengster setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Tenaru, Kecamatan Wringinanom, pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka dibawa ke Polsek Driyorejo setelah peristiwa tersebut diketahui oleh warga yang melaporkan kejadian ini.

Tujuh pelajar yang diamankan berinisial ML (18) warga Sambikerep, WF (15) warga Tandes, Juriyadi (25) warga Kalitidu, Bojonegoro, Dwi Wahyu Pambudi (25) warga Tandes, Imam Hanafi (21) Tandes, AR (15) dan AP (17) warga Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika ketujuh pelajar tersebut berkumpul di warung kopi di kawasan Sukomanunggal, Surabaya. Mereka kemudian berniat menuju wilayah Wringinanom, Gresik, dan dalam perjalanan melintas di Jalan Raya Desa Cangkir Driyorejo. Di sana, mereka berpapasan dengan tiga orang berboncengan motor yang diduga anggota gengster lainnya.

“Sewaktu berpapasan, ketiga orang itu mengucapkan kata-kata tak senonoh sambil mengeluarkan senjata tajam,” ujar Musihram. Tidak terima dengan perkataan tersebut, salah satu pelajar berinisial ML bersama rekannya memutar kendaraannya dan mengejar ketiga orang tersebut.

Namun, saat dikejar, motor ML menabrak seorang perempuan yang telah terjatuh. Kejadian ini segera diketahui oleh warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Driyorejo.

Sesampainya di lokasi kejadian, polisi segera mengamankan ketujuh remaja yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Polisi menemukan bahwa kendaraan yang mereka gunakan memiliki plat nomor yang disolasi, yang mengindikasikan upaya untuk menyembunyikan identitas kendaraan tersebut.

Kapolsek menambahkan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung. “Kami masih melakukan pemeriksaan karena motor yang mereka gunakan plat nomornya disolasi supaya tidak diketahui identitasnya. Ini sudah melanggar peraturan,” jelasnya.

Setelah diamankan, polisi memanggil orang tua pelajar yang terlibat. Hal ini dilakukan mengingat sebagian besar pelaku masih di bawah umur. Polisi juga menegaskan bahwa tindakan mereka yang mengendarai motor dengan plat nomor yang disolasi dan berniat membuat onar jelas melanggar hukum.

Peristiwa ini memberikan gambaran tentang bahaya gengsterisme di kalangan pelajar yang semakin meresahkan. Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui lebih lanjut terkait tujuan dan aktivitas gengster yang dilakukan oleh para pelajar tersebut. [dny/suf]