Hendak Bikin Konten Tawuran, 6 Remaja Surabaya Diamankan Polisi

Hendak Bikin Konten Tawuran, 6 Remaja Surabaya Diamankan Polisi

Surabaya (beritajatim.com)-  6 remaja Surabaya diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (04/07/2024) dini hari lantarN hendak bikin konten tawuran dengan membawa senjata tajam. Dari hasil penyelidikan polisi, keenam remaja itu tergabung di dalam kelompok Gangster Team Error.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan keenam remaja itu diamankan oleh gabungan Sat Samapta dan Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak di wilayah Kalianak Barat. Keenam remaja itu adalah MVA (14) warga Jalan Kalianak Surabaya, FQ (15) warga Jalan Tambak Asri Surabaya, ARPI (16) warga Jalan Kalianak Timur Surabaya, NAA (14) warga Jalan Kalianak Timur, DAR (16) warga Jalan Kalianak Barat dan MIU (15) warga Jalan Morokrembangan Surabaya.

“Berawal dari informasi masyarakat, lalu pihak kepolisian datang ke lokasi dan mendapati bahwa informasi itu benar. Sehingga, kita amankan sejumlah remaja,” kata Suroto, Minggu (07/07/2024).

Aksi kejar-kejaran antara petugas dan polisi sempat terjadi. Polisi akhirnya mengamankan 6 remaja yang hendak membuat konten tawuran itu. Salah satu remaja kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

“Satu remaja yang membawa senjata tajam kami tetapkan sebagai tersangka berinisial MVA (14) asal Kalianak Barat,” imbuh Suroto.

Sementara lima orang lainnya yang masih berusia dibawah umur akan diserahkan kepada petugas Satpol PP Pemkot Surabaya untuk dilakukan pembinaan. Suroto pun menghimbau agar para orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak salah pergaulan. Kedepan, polisi akan menindak lebih tegas para remaja yang membuat kisruh kota Surabaya.

“Mereka rata – rata masih dibawah umur dan berstatus pelajar di Kota Surabaya,” terang  Suroto.

Akibat dari perbuatannya tersangka MVA dilakukan penahanan dan akan dijerat pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam,” pungkasnya. [ang/aje]