Jakarta –
Viral terkait dugaan pungutan biaya untuk membeli wadah makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah. Badan Gizi Nasional (BGN) RI menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis tak dipungut biaya tambahan.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) BGN RI Lalu Muhammad Iwan Mahardan menyampaikan bahwa program tersebut sepenuhnya gratis, dan tidak ada kewajiban biaya tambahan bagi orang tua siswa.
Segala kebutuhan terkait program ini, termasuk perlengkapan makan, telah dipersiapkan oleh pihak penyelenggara demi memastikan tujuan program berjalan dengan lancar dan merata untuk semua siswa.
“Program Makan Bergizi yang diinisiasi pemerintah, hadir untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses terhadap nutrisi yang mendukung tumbuh kembang mereka, tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban membeli wadah makan,” ujar Lalu Iwan, dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan program Makan Bergizi Gratis dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas, sehingga tidak ada siswa yang merasa terbebani atau terkucilkan.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, dan melalui klarifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa program ini hadir untuk meringankan beban orang tua, bukan sebaliknya,” tuturnya.
Program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto itu menjadi salah satu upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini. BGN juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika ditemukan oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari program tersebut.
“Kita harus bersama-sama menjaga integritas program ini demi anak-anak kita, demi Indonesia yang lebih baik,” ucapnya.
Lalu juga menegaskan, BGN terus mengawasi pelaksanaan program makan bergizi di seluruh Indonesia untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh generasi muda, utamanya bagi sasaran yang sudah ditetapkan, yakni ibu hamil, balita, hingga anak sekolah dalam rangka mempercepat penurunan stunting.
(suc/suc)