Heboh Pabrik Ban di Cikarang PHK 1.500 Orang & Kondisi Pekerja Kini

20 January 2024, 13:30

Jakarta, CNBC Indonesia – Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Hung-A Indonesia mencuat setelah unggahan video di media sosial menjadi viral. PHK itu disebut-sebut bakal ‘menelan korban’ sekitar 1.500 pekerja yang akan kehilangan sumber nafkahnya.
Disebutkan, PT Hung-A Indonesia melakukan PHK atas ribuan pekerjanya karena akan menutup operasional mulai Februari 2024. Beredar kabar, pabrik ban asal Korea Selatan (Korsel) itu tengah berencana segera hengkang dari Indonesia dan Vietnam akan jadi lokasi baru untuk membangun pabriknya.
Ini jadi berita buruk pertama yang berasal dari sektor manufaktur RI di tahun 2024. Setelah tahun 2023 lalu, setidaknya ada 7.200-an pekerja jadi korban PHK di 36 perusahaan, baik karena tutup total, tutup hengkang atau relokasi, maupun efisiensi biaya. Data itu baru mencakup perusahaan tempat anggota KSPN bekerja, belum menghitung pabrik lain non-anggota gabungan serikat pekerja tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) Aziz Pane, PT Hung-A sudah lama beroperasi di Indonesia dan tergolong sehat. Produksinya pun diakui cukup berkualitas.
“PT Hung-A itu asal Korea, sudah lama di Indonesia. Bahkan sebelum Hankook masuk. Dia memproduksi ban bias, untuk truk dan bus. Ekspornya bagus. Dan setahu saya PT Hung-A itu perusahaan yang sehat,” kata Azis kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (20/1/2024).
“Kan kadang kalau jualan itu nggak lengkap barangnya. Misal karena size-nya, ada yang butuh yang lebih besar. Itu kan permintaan, tapi tidak bisa dipenuhi. Mungkin cuma 7 permintaannya. Nah, kalau harus investasi bangun pabriknya di sini kan kemahalan. Maka minta izin yang tidak bisa dipenuhi itu diimpor,” papar Azis.
Menurut Azis, produsen ban memang diizinkan mengimpor produk jika memang tak diproduksi di Indonesia dan ada permintaannya. Dengan kuota maksimal 10% dari total produksi.
“Namanya importir produsen. Nah, mungkin ada jenis yang ada permintaannya di sini tapi tak bisa dia penuhi sehingga harus impor. Produsen ban di dalam negeri sebenarnya boleh impor, sebagai importir produsen. Dengan kuota hanya 10% dari produksi, tak boleh melebihi,” tutur Azis.

“Kadang mereka impor hanya 2,5-4% dari produksinya karena mereka juga tetap mempertimbangkan industri di dalam negeri. Setahu saya, selama saya jadi Ketua APBI, belum ada pabrik ban impor sampai 8%,” tambahnya.
Hanya saja, lanjut Azis, keputusan izin impor untuk PT Hung-A tak kunjung diberikan pemerintah. Akibatnya, karena tak juga ada kejelasan, membuat PT Hung-A memutuskan hengkang dari Indonesia.
“Impor kan harus ada approve-nya. Tapi ternyata nggak ada keputusan. Boleh impor atau tidak, nggak ada kejelasan keputusan pemerintah. Ini kan membuat perusahaan menganggur. ‘Ya sudah ke Vietnam aja lah mungkin begitu,” pungkas Azis.
Lalu bagaimana nasib 1.500 pekerja korban PHK PT Hung-A saat ini?
Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi Sarino mengungkapkan, saat ini sedang dilakukan proses untuk penyelesaian proses PHK tersebut.
“Kawan-kawan Hung A bergabung di serikat KEP SPSI dan KEP SPSI bagian dari aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) yang mana saya sebagai koordinator Aliansi BBM,” sebut Sarino kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (20/1/2024).
“Saat ini pekerja sudah berhenti bekerja, dirumahkan,” tambahnya.
Terkait nasib hak-hak karyawan korban PHK, termasuk pesangon buruh PT Hung-A yang di-PHK, Sarino menyebut pihaknya sedang melakukan perundingan dengan perusahaan.
“Untuk penyelesaian hak-hak, saat ini kawan-kawan lagi mengadakan perundingan dengan pihak perusahaan yang dimediasi oleh Disnaker Kabupaten Bekasi,” tambah Sarino.
Hanya saja, hingga saat ini, belum ada tanggapan maupun kejelasan dari pihak Disnaker Kabupaten Bekasi. Begitu juga dengan Kementerian Ketenagakerjaan, menolak merespons lanjut soal PHK tersebut.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Gelombang PHK Pabrik Tekstil Berlanjut, Kini Jadi 6.500 Orang

(dce)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi