Malang(beritajatim.com) – Muncul di media sosial pengakuan pasien yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter. Kejadian ini terjadi di sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang pada 2022 silam. Korban adalah wanita berinisial QAR.
Sementara pelakunya seorang dokter umum berinisial AY. Kasus ini kemudian mencuat dan viral di media sosial atas pengakuan QAR. Ada sejumlah bukti percakapan yang turut diunggah oleh QAR di media sosial.
Kronologisnya saat itu QAR sedang sakit sinusitis dan vertigo berat sehingga pergi ke IGD terdekat. Setelah itu AY sering memberi pesan singkat pada QAR. Namun hal itu tidak direspon.
Sedangkan dugaan pelecehan terjadi saat dokter membawa stetoskop dengan dalih memeriksa QAR. AY meminta QAR membuka baju hingga terbuka dengan modus memeriksa jantung namun stetoskop ditempatkan pada Payudara sebelah kanan. AY mulai gerah saat dokter tampak bermain telepon seluler yang diduga merekam video hingga memfoto bagian tubuh QAR.
Belakangan AY diketahui dokter yang bertugas di Persada Hospital Malang. Pihak rumah sakit telah mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan adalah dokter di Persada Hospital.
Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit mengatakan, AY telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang berjalan. Persada Hospital menolak dengan tegas segala bentuk pelanggaran etik.
“Kami telah membentuk Tim Investigasi Internal untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh. Apabila terbukti, kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang professional dan bermutu kepada masyarakat,” ujar Kitty pada Rabu, (16/4/2025). (luc/ian)
