Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Hasto PDIP Serahkan Surat Praperadilan Penetapan Tersangka ke Pimpinan KPK – Page 3

Hasto PDIP Serahkan Surat Praperadilan Penetapan Tersangka ke Pimpinan KPK – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Dalam kesempatan itu, dia sekaligus menyerahkan surat praperadilan kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto.

“Sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang tentang hukum acara pidana bahwa saya juga memiliki suatu hak untuk melakukan praperadilan. Sehingga pada kesempatan ini, penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut,” tutur Hasto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Hasto menghormati sikap KPK atas surat praperadilan penetapannya sebagai tersangka di kasus Harun Masiku. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan lembaga antirasuah itu.

“Karena kami percaya bahwa mekanisme dan prosedur hukum akan ditempuh dengan sebaik-baiknya, dengan prinsip-prinsip asas praduga tak bersalah. Kemudian berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya sepenuhnya baik secara formal maupun materiil kami telah siap,” jelas dia.

Dia menyatakan, sejak ditugaskan menjadi Sekretaris Jenderal DPP PDIP, dia bersama seluruh kader terus berjuang menegakkan seluruh amanat konstitusi, memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, sistem meritokrasi, dan memperjuangkan hukum yang berkeadilan, serta prinsip-prinsip pekerjanya kedaulatan rakyat.

“Sehingga terhadap seluruh risiko-risiko perjuangan dengan nilai-nilai tadi tentu sekiranya membawa suatu konsekuensi-konsekuensi khusus, kami diajarkan oleh Bung Karno, oleh Ibu Mega bahwa perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita,” ungkapnya.

“Itulah yang diajarkan kepada kami, sehingga kami hadir dengan penuh tanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum,” sambung Hasto.